Ini Pengakuan Emak-emak yang jadi Pengedar Sabu

Ini Pengakuan Emak-emak yang jadi Pengedar Sabu

Adhar Muttaqin - detikNews
Rabu, 27 Feb 2019 16:41 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Tulungagung - Emak-emak pengedar sabu asal Tulungagung menangis saat digelandang ke kantor Polres Trenggalek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka mengaku baru pertama mengedarkan narkotika kelas I tersebut.

Tersangka Lindawati (46) warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung langsung menutup wajah dengan kedua tangannya yang terborgol saat keluar dari sel tahanan Polres Trenggalek.

Ia langsung menangis saat dibawa polisi ke tempat konferensi pers. Selama proses rilis berlangsung tersangka terus menutupi wajahnya sambil menangis tersedu-sedu.


"Saya baru pertama kali ini (mengedarkan sabu), katanya akan dapat untung Rp 400 ribu, tapi belum sampai dapat sudah ditangkap," kata Lindawati, Rabu (27/2/2019).

Kenekatannya mengedarkan sabu ke wilayah Trenggalek lantaran terdesak kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarganya. Besaran keuntungan yang dijanjikan bandar di atasnya akhirnya sirna setelah polisi menangkapnya di Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Trenggalek.

"Terdesak ekonomi, suami saya sudah meninggal," ujarnya sambil menangis.


Sementara Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu dengan salah satu konsumennya di wilayah Durenan. Dari tangan tersangka didapatkan barang bukti dua paket kecil sabu-sabu, masing-masing 2,33 gram dan 0, 51 gram.

"Kami juga mengamankan uang tunai Rp 247.000, sejumlah kartu ATM milik tersangka dan satu buah tas," ujarnya.

Akibat perbuatannya, kini tersangka harus ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat pasal 114 subsidair pasal 112 UU 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.