"Dengan demikian sebanyak 97,6 persen warga Kota Pasuruan sudah terdaftar asuransi kesehatan. Tinggal 2,4 persen akan kita upayakan terakomodasi tahun ini," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan Shierly Marlena kepada detikcom, Selasa (26/2/2019).
Shierly mengatakan angka 97,6 persen tersebut sudah melampaui target nasional sebesar 95 persen.
"Sisa 2,4 persen kami coba kejar tahun ini mudah-mudahan ter-cover semuanya. Tinggal sinkronisasi data, apakah masih terdaftar sebagai penduduk Kota Pasuruan, meninggal dan lain-lain," terangnya.
Kepala BPJS Kantor Cabang Pasuruan Debbie Nianta Musigiasari mengungkapkan jumlah warga Kota Pasuruan mencapai 208.199 jiwa dan 203.646 jiwa sudah terdaftar JKN/KIS.
Rinciannya, 58.950 jiwa merupakan Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, 56.847 PBI APBN, 56.095 Pekerja Penerima Upah (PPU) seperti PNS, TNI-Polri dan karyawan, 24.231 Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan 20.619 Bukan Pekerja (BP) atau peserta mandiri.
"58.950 jiwa yang masuk PBI APBD itu yang ditanggung Pemkot, layanan kelas II. Pemkot juga akan membayar iuran peserta mandiri jika mereka mau pindah ke kelas II," terang Debbie.
Dengan capaian 97,6 persen warga ter-cover asuransi kesehatan, Kota Pasuruan menempatkan diri sebagai kota peraih Universal Health Coverage (UHC).
UHC merupakan layanan kesehatan berkualitas dan komprehensif, meliputi pelayanan preventif, promotif, curatif sampai rehabilitatif. (fat/iwd)











































