Hal itu dikatakan Roni Dwi Nugroho (42) anak ke dua dari tiga bersaudara pasangan almarhum Nunuk dan Suwoto (72). Menurut Roni, tiga kali musyawarah yang dimediasi polisi, TNI dan pemerintah tingkat Kecamatan, sebatas tercetus kesepakatan.
Roni menyayangkan kesepakatan itu tak pernah dibuat secara tertulis. Termasuk musyawarah pertama di Desa Ngareskidul yang menyepakati jenazah Nunuk dikebumikan di Makam Islam setempat, Jumat (15/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Sehingga muncul aksi penolakan dan permintaan relokasi makam yang didalangi segelintir orang.
"Kesepakatan dari musyawarah seharusnya ada hitam di atas putih. Kami sekeluarga ikhlas makam ibu kami dipindahkan kalau ada kesepakatan hitam di atas putih," kata Roni kepada wartawan di rumah duka, Dusun/Desa Ngareskidul, Kamis (21/2/2019).
Roni menuturkan, musyawarah terakhir kali digelar di rumahnya, Rabu (20/2) malam. Pertemuan ini melibatkan Kepala Desa Ngareskidul, Camat Gedeg, Kapolsek Gedeg, serta Kapolres Mojokerto Kota.
Hasilnya, jenazah Nunuk di Makam Islam Ngareskidul akan direlokasi ke TPU Desa Kedungsari, Kemlagi, Mojokerto yang berjarak sekitar 2 Km. Di TPU tersebut terdapat area khusus untuk memakamkan warga non muslim. Namun, hasil musyawarah dalam pertemuan itu tak dituangkan dalam surat kesepakatan.
"Kami tetap meminta ada kesepakatan hitam di atas putih. Supaya tak terulang penolakan lagi," tegasnya. (fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini