Penelusuran detikcom, memang benar lokasi kejadian itu di areal pabrik gula Rejoso Manis Indah (RMI) di Desa Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar. Kepala Dusun Agus Setiono membenarkan jika puluhan warganya merobohkan tembok itu pada Selasa (19/2/2019) sore.
"Iya memang benar itu yang melakukan warga sini. Warga memang meminta, sebelum optimalisasi pabrik dilakukan, jalan tembus ke kebun ini jangan ditutup dulu. Tapi pabrik tetap menutupnya. Warga jadi emosi dan kemarin sore itu dirobohkan," kata Agus pada detikcom di lokasi kejadian, Rabu (20/2/2019).
Menurut Agus, sebenarnya sudah ada kesepakatan antara RMI dengan warga. Pihak RMI sepakat akan membuatkan jalan alternatif baru. Letaknya di sebelah timur jalan tembus itu. Namun jalan pembuatan alternatif belum terealisasi, jalan tembus warga menuju ke lahan mereka sudah ditutup terlebih dahulu.
"Ini yang memicu amarah warga. Warga akhirnya tetap meminta, jalan ini terus dibuka selamanya," tandasnya.
Di pihak lain, RMI melaporkan robohnya tembok ini ke polisi. Mereka melaporkan warga telah melakukan perusakan tembok pabriknya. Polisi mengaku telah menerima laporan itu dari manajemen pabrik Selasa (19/2019) malam.
"Hari ini kami telah memanggil empat orang sebagai saksi untuk kami minta keterangannya," ujar Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha pada detikcom di mapolres, Rabu (20/2/2019).
Menurut Anis, informasi sementara yang diterimanya, lokasi pembangunan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab RMI. Begitupun penguasaan lahan, sudah diakui secara sah milik RMI. (fat/iwd)











































