Mayat pria yang hanyut di Sungai Brantas itu bernama Muhamad Effendi (30), warga Jalan Nakulo, RT 01 RW 02, Desa Pinjeran, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo. Seperti yang disampaikan Kapolsek Bandar Kedungmulyo, AKP Darmaji.
Menurut Darmaji, identitas mayat terungkap setelah Tim Inafis Polres Jombang melakukan scan sidik jari korban menggunakan alat Mambis yang terintegrasi dengan data kependudukan. Setelah muncul data Muhammad Efendi, pihaknya mendatangkan keluarga korban ke RSUD Jombang untuk mengidentifikasi secara langsung, Selasa (19/2).
KIni jenazah Efendi telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Menurutnya, keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Efendi mengalami gangguan psikologi semasa hidupnya. Efendi diketahui pergi dari rumah sepekan sebelum ditemukan tewas.
Berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan bekas kekerasan. Pihaknya belum bisa memastikan penyebab tewasnya korban. Pasalnya, keluarga korban menolak autopsi.
"Keluarga korban menerima atas kejadian tersebut dan membuat surat pernyataan yang intinya tidak menuntut kepada pihak siapa pun. Bila suatu saat meninggalnya korban akibat pembunuhan, maka pihak keluarga siap untuk proses bongkar makam," lanjutnya.
Mayat Efendi ditemukan pencari rumput di Sungai Brantas, tepatnya di Dam Klaci, Desa Brodot, Sabtu (16/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat ditemukan, korban tak memakai sehelai benang pun. Mayat korban sudah membusuk akibat terlalu lama di sungai sehingga sulit dikenali. (sun/fat)











































