"Jika NU adalah Islam Nusantara, saya bukan bagian dari ini," berikut sepenggal kalimat dalam surat yang dibawa Dhani ke PN Surabaya jelang sidang putusan sela terkait kasus 'idiot' pencemaran yang menjeratnya, Selasa (19/2/2019).
Dalam selembar kertas tersebut, tulisan tangan itu Dhani tulis di Rutan Klas 1 Medaeng, Senin (19/2/2019). Namun dalam surat tersebut, Caleg Partai Gerindra itu menyebut Rutan Medaeng sebagai pondok pesantren.
Baca juga: Hakim Tolak Eksepsi Ahmad Dhani |
Ini bukan kali pertama Dhani membawa surat ke pengadilan. Dalam sidang sebelumnya, Kamis (14/2), suami Mulan Jameela itu juga membawa 'Surat Untuk Mama'.
Berikut isi tulisan tangan Dhani mengenai NU:
Jika NU adalah...
1. ISLAM NUSANTARA
Saya bukan bagian dari ini
2. Harus Jadi PENDUKUNG JOKOWI
Apalagi ini, saya pasti bukan bagian dari ini
3. MEREKA YANG MENGANGGAP KELOMPOKNYA YANG PALING BENAR
Obviously Not My Kinda Gruoup
4. MEREKA YANG TIDAK BELAJAR DARI MASA LALU
Apalagi ini, jelas bukan golongan saya
MAKA SAYA BUKAN "NU" JENIS INI
Saya NU pengikut Hadratussyekh Hasyim Asy'ari
Saya NU GUSRURIAN
100 % islamnya Gus Dur
Dari dulu hingga sekarang.
Ahmad Dhani, Pondok Pesantren Medaeng, 19-02-19
"Sidang akan dilanjutkan pada Selasa (26/2) pekan depan, karena pihak JPU belum siap menghadirlan saksi," pungkas Anton.
Simak Juga 'Pihak Ahmad Dhani Ingin Kejelasan soal Penetapan Penahanan':
(fat/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini