Didampingi keluarganya, perempuan 24 tahun asal Kecamatan Tlogosari itu mendatangi unit PPA Polres Bondowoso.
"Iya betul. Pengadu datang ke kami mengaku jika menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan tetangganya," kata Kasat Reskrim Polres Bondowoso AKP Jamal, saat ditemui di kantornya, Kamis (14/2/2019).
Jamal menjelaskan dari pengaduan itu pihaknya akan menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan berbagai pihak. Termasuk pihak keluarga dan tetangga sekitar.
"Akan kami pelajari dulu. Baru kemudian bisa menentukan langkah lebih lanjut. Akan kami visum dulu. Karena pengaduan kan memang menjadi hak setiap warga masyarakat," tandas Jamal.
Informasi yang didapat, gadis difabel tersebut sehari-harinya yang berprofesi sebagai Pembantu Rumah Tangga (PRT). Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan seorang tetangganya.
Kejadian itu bermula saat ia bekerja sebagai PRT di rumah kepala desa beberapa saat lalu. Saat itulah kejadian tersebut terjadi. Disebut-sebut, pelakunya adalah salah seorang tetangganya berinisial S.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini