Menengok Tempat Tinggal Diah, TKW yang Tak Digaji 12 Tahun

Menengok Tempat Tinggal Diah, TKW yang Tak Digaji 12 Tahun

Muhammad Aminudin - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 20:46 WIB
Keluarga Diah Anggraini (36), TKW asal Malang/Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Rumah kecil di kawasan padat penduduk menjadi tempat tinggal keluarga Diah Anggraini (36), TKW asal Malang yang tak digaji selama 12 tahun di Jordania. Lorong kecil hanya bisa dilalui satu orang menjadi akses satu-satunya. Disitu ibunda Diah, Prapti Utami tinggal bersama anak-anaknya yang lain.

Tempat tinggal keluarga Diah memang sedikit berbeda dengan tetangga lain. Ukurannya yang tak begitu besar, membuat ruangan nyaris menjadi satu hanya tersekat triplek saja.

Prapti mengaku, pernah mendapatkan program bedah rumah, namun karena sudah lama kini kondisi rumahnya kembali seperti dulu. "Kalau hujan seperti tidak ada gentingnya," kata Prapti ditemui detikcom di rumahnya Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang, Senin (11/2/2019).

Disitu Prapti tinggal bersama beberapa adik kandung Diah. Termasuk Yanuar (25), putra ketujuh yang berhubungan pertama kali dengan Diah, setelah belasan tahun tanpa kabar.


Sejak 2006, Prapti hidup menjanda, setelah Suwandi suaminya meninggal dunia. Belum genap 40 hari, Diah menjadi anak sulung memilih untuk bekerja ke luar negeri. Jordania menjadi tempat pilihan.

"Iya mungkin, ingin merubah nasib kami sekeluarga. Pamit saat itu memang mau ke Jordania. Lewat perusahaan apa, saya tidak tahu," ungkap janda sembilan anak ini.

Saat pergi Diah meninggalkan seorang putri yang baru berusia 1,5 tahun. Kini anak perempuannya diberi nama Eka Anggraneta sudah beranjak remaja.
"Suaminya meninggal, anak perempuannya ditinggal masih kecil. Sampai besar sekarang belum pernah ketemu ibunya," ungkap Prapti seraya menunjukkan foto putri Diah.


Kabar gembira menghampiri keluarga beberapa waktu lalu, setelah petugas dari P4TKI mendatangi rumah keluarga Diah. Dalam komunikasi awal, keluarga di Kota Malang sempat kaget, Diah tak begitu lagi fasih berbahasa Indonesia.

"Waktu itu, video call melalui Hp saya. Mbak (Diah) gak bisa ngomong bahasa Indonesia. Jadi diterjemahkan dahulu. Tapi kami sudah senang dan bersyukur, karena bisa bertemu," ungkap Yanuar adik kandung Diah saat mendampingi ibunya.

Lamanya upaya pencarian membuat keluarga ini tak mempunyai lagi foto Diah. Namun, doa untuk kembali bisa bertemu akhirnya terkabul dalam waktu dekat.

"Yang mendatangi dan menghubungi kami menyampaikan, memang ada proses yang harus diselesaikan, sebelum kakak bisa pulang. Kakak dikenakan denda sampai Rp 129 juta, untungnya amnesti dari Presiden Jokowi turun, ada pemutihan dan semua ditanggung oleh majikannya," beber Yanuar. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.