Jelang Sidang Ahmad Dhani, Pengacara: Sudah Persiapan, Sudah Matang

Jelang Sidang Ahmad Dhani, Pengacara: Sudah Persiapan, Sudah Matang

Amir Baihaqi - detikNews
Senin, 11 Feb 2019 18:27 WIB
Foto: Deni Prasetyo Utomo
Surabaya - Syahid, Pengacara Ahmad Dhani mengungkapkan telah menyiapkan dengan matang agenda sidang, Selasa (12/2/2019). Sidang direncanakan membahas eksepsi.

"Besok (agendanya sidang) eksepsi. Sudah persiapan, sudah matang juga," kata Syahid usai menjenguk Ahmad Dhani di Rutan Klas I Medaeng, Surabaya, Senin (11/2/2019).


Menurut Syahid, dakwaan terhadap Ahmad Dhani dianggap agak kabur. Karena dalam dakwaan Dhani dikenakan pasal 27 ayat 3 UU ITE.


Tonton video: Keluarga Ahmad Dhani Buat Surat Penangguhan Penahanan

[Gambas:Video 20detik]



"Itu (dakwaan) agak kabur. Ya dari pasal yang dituduhkan sudah jelas. Artinya pasal 27 ayat 3 itu kan harus disebut nama, orang perorang, kalau organisasi harus jelas organisasinya," terang Syahid.


"Nah, ini kan saudara Ahmad Dhani tidak menyebutkan," terang Syahid kepada wartawan.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.