Diselingkuhi Jadi Alasan Pemuda di Mojokerto Sebar Video Syur Mantan

Diselingkuhi Jadi Alasan Pemuda di Mojokerto Sebar Video Syur Mantan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 06 Feb 2019 18:57 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Motif sesungguhnya Firman Ardiansyah (22), nekat menyerbarkan video syur dengan mantan kekasihnya, akhirnya terungkap. Pemuda asal Desa Temon, Trowulan, Mojokerto ini mengaku sakit hati setelah tahu kekasihnya selingkuh dengan pria lain.

Firman menjalin kasih dengan gadis asal Kecamatan Jatirejo sejak April 2018. Karena suka sama suka, dua sejoli ini nekat melakukan hubungan intim pada Minggu (15/7). Adegan intim di kamar rumah Firman itu mereka abadikan dengan kamera ponsel pintar.

Seiring berjalannya waktu, Firman berniat melamar gadis berusia 19 tahun tersebut. Orang tua kedua belah pihak sudah sering bertemu, salah satunya membahas rencana pertunangan mereka.


Namun seiring berjalannya waktu, hubungan Firman dengan kekasihnya mulai retak. Itu setelah dia mengetahui kekasihnya itu mempunyai hubungan dengan pria lain. Pemuda yang sehari-hari bekerja di bengkel las milik ayahnya itu akhirnya nekat menyebarkan video syur tersebut melaui WhatsApp ke teman-teman kekasihnya pada 5 Januari 2019.

"Motifnya sakit hati, pelaku tahu kalau pacarnya punya cowok lain. Si cewek ini diminta datang ke rumah pelaku tidak mau, lalu video disebar melalui pesan WA dan status WA," kata Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Mojosari, Rabu (6/2/2019).

Akibat perbuatannya, kata Setyo, Firman dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 29 ayat (1) UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi.


"Ancaman hukumannya 6 tahun penjara," terangnya.

Tersangka Firman menjelaskan, hubungan intim itu dilakukan dengan kekasihnya atas dasar suka sama suka. Dia juga mengaku tak melakukan pemaksaan saat meminta kekasihnya ikut merekam adegan syur tersebut.

"Yang merekam berdua, bergantian," ungkapnya.


Pemuda berwajah tirus ini mengaku sakit hati dengan kekasihnya sehingga nekat menyebarkan video syur tersebut. Pemicunya tak lain adanya pria lain yang hadir di tengah hubungan mereka.

"Saya sakit hati karena saya tahu ada inboks (pesan di Facebook) dari mantan dia yang mengatakan pernah berhubungan badan dengan dia," tandasnya.

Firman dilaporkan ke Polres Mojokerto oleh mantan kekasihnya, Minggu (13/1). Pasalnya, dia telah menyebarkan video syur dengan mantannya itu melalui WhatsApp. Pelapor atau korban adalah gadis 19 tahun asal Kecamatan Jatirejo, Mojokerto.

Terdapat 2 video yang disebarkan Firman. Video pertama berdurasi 1 menit 21 detik menunjukkan si gadis sedang berhubungan intim dengan dia. Video itu mereka rekam sendiri di kamar rumah Firman. Keduanya saat itu sedang berpacaran.

Sementara video ke dua hanya berdurasi 15 detik. Dalam video ini hanya nampak si gadis sedang meremas-remas buah dadanya. Polisi memastikan gadis di kedua video tersebut adalah orang yang sama.

Firman diringkus di rumah neneknya, Desa Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, Kamis (31/1). Pelaku sempat berpindah-pindah tempat selama 17 hari pelariannya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.