Kasihan, Keluarga di Ponorogo Ini Belum Masuk PKH

Kasihan, Keluarga di Ponorogo Ini Belum Masuk PKH

Charoline Pebrianti - detikNews
Senin, 28 Jan 2019 15:31 WIB
Keluarga Parwoto yang ingin dimasukkan ke PKH (Foto: Charoline Pebrianti)
Ponorogo - Parwoto (50), warga Desa Jonggol, Kecamatan Jambon mendatangi Kantor Pemkab Ponorogo di Jalan Alun-Alun Utara. Parwoto tidak sendirian. Dia membawa serta istri, Surati (36) dan anaknya yang masih duduk di kelas 2 SD.

Kedatangannya ini bermaksud memohon kepada Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni untuk memasukkannya ke daftar Program Keluarga Harapan (PKH) yang dibawahi Kementerian Sosial.

Namun sayang, usahanya menemui Bupati Ipong tertunda. Sebab, orang nomor satu di Ponorogo tersebut tengah menggelar rapat dengan wabup,sekda, dan kepala dinas. Demi bisa menyampaikan keluh kesahnya, petugas Satpol PP pun berinisiatif membawa keluarga Parwoto ke kantor Dinas Sosial.


"Saya ini cuma kecewa, sudah daftar beberapa kali tapi belum dapat," tutur Parwoto kepada detikcom saat ditemui di Kantor Dinsos, Jalan Gondosuli, Senin (28/1/2019).

Menurut Parwoto, dia bersama tetangganya bersama melakukan pendaftaran saat didata oleh pendamping. Hanya saja, ketika tetangganya sudah dinyatakan lolos dan mendapatkan PKH, keluarga Parwoto belum mendapatkan informasi apa-apa. Karena kesal, dia pun lantas mendatangi kantor Pemkab dengan harapan bisa menyampaikan langsung keinginannya.

"Tadi saya berangkat pagi naik sepeda dari rumah berboncengan dengan anak dan istri, kemudian naik bus untuk ke kota, tapi di sini tidak bisa menemui pak Bupati," jelasnya.

Meski tidak bisa menemui Bupati Ipong, beruntung Parwoto bisa menemui petugas Dinsos dan menyampaikan keinginannya. Usai pertemuan itu, keluarga Parwoto pun langsung diantar pulang dengan menggunakan mobil Dinsos.

Sementara itu, Kepala Dinsos Sumani menjelaskan Ponorogo saat ini ada 48 ribu peserta penerima PKH tahun 2018 ini. Dipastikan tahun 2019 ini penerima PKH naik menjadi 68 ribu peserta.

"Tahun 2018 lalu kami mendapatkan pengajuan data orang miskin dari pendamping untuk kami rekomendasikan ke Kemensos, nanti Kemensos yang akan mengumumkan hasilnya seperti apa," papar dia.


Ditanya terkait permasalahan keluarga Parwoto, Sumani pun menampung keinginan masyarakat. Pihaknya pun bakal melakukan verifikasi ke pihak pendamping untuk selanjutnya dibuatkan rekomendasi Dinsos dan diusulkan ke Kemensos.

"Kami usulkan sesuai prosedur, sebab PKH ini bukan perorangan tapi kolektif, jadi membutuhkan waktu antara 1-3 bulan bahkan lebih," tukasnya.

Selain itu, pihaknya juga bakal memanggil pendamping untuk wilayah Kecamatan Jambon tempat keluarga Parwoto tinggal. Kenapa tidak masuk daftar meski sudah dilakukan pendataan.

"Nanti kami kaji dan analisa seperti apa fakta di lapangan, kami menerima aduan masyarakat seperti apa termasuk keluarga Parwoto nanti kami usulkan ke Kemensos semoga ada keputusan," pungkas dia. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.