"Ketinggian gelombang di Laut Jawa mencapai 2,5 meter hingga 4 meter. Hal ini cukup berbahaya bagi keselamatan nelayan," kata Pelaksana Harian (PH) Kepala KSOP Pasuruan, Doddy Suryana, Jumat (25/1/2016).
Doddy mengatakan larangan melaut sudah dikeluarkan sejak adanya maklumat pelayaran dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan RI, 20 Januari lalu. Larangan berlaku hingga tanggal 26 dan akan dievaluasi sesuai kondisi cuaca.
"Gelombang tinggi disertai terpaan angin membahayakan keselamatan nelayan," terangnya.
Doddy menegaskan, selama larangan melaut pihaknya tak akan mengeluarkan SPB (surat persetujuan berlayar). Para nelayan yang masih melaut dipastikan tak mengantongi SPB.
"Memang masih ada yang melaut di dekat pantai, nelayan-nelayan dengan perahu berkapasitas di nawah 5 GT," terangnya.
Semengara Gatot Hartowo, aparat kelurahan di Panggungrejo, Kota Pasuruan mengatakan nelayan di wilayahnya mematuhi larangan. Meski diakui, pendapatan mereka menurun.
"Banyak yang pakai uang tabungan untuk keperluan sehari-hari," terangnya.
Hariyanto, nelayan Panggungrejo, Kota Pasuruan, mengungkapkan sebagian besar nelayan memanfaatkan waktu untuk memperbaiki perahu dan jaring. Sebagian nelayan berganti pekerjaan.
"Untuk keperluan sehari-hari, memanfaatkan stok ikan yang masih ada. Nelayan juga ada yang narik becak," katanya. (fat/fat)