"Hasil otopsi memang menyatakan diserang binatang buas, dari bekas luka gigitan turut menguatkan. Bisa macan atau anjing liar, tetapi lebih mengerucut kepada macan," ungkap Kapolsek Jabung AKP Syamsul Arifin kepada detikcom, Selasa (22/1/2019).
Syamsul membeberkan, beberapa bekas luka ditemukan tak hanya di bagian paha, perut rusa saja. Melaikan juga pada bagian leher disertai bekas luka cakar.
Fakta itu menguatkan, hewan yang menyerang rusa hasil penangkaran Perhutani adalah macan. "Bisa macan tutul, karena habitatnya juga ada di kawasan hutan taman nasional Bromo," ujar Syamsul.
Hasil otopsi mayat rusa ini, sekaligus menjadi dasar himbauan kepada masyarakat untuk waspada. Polisi mengharap siskamling lebih diaktifkan pascaserangan hewan buas terhadap belasa rusa-rusa itu.
"Dengan hasil otopsi ini, kami himbau masyarakat untuk waspada. Meski lokasi pemukiman cukup jauh, akan lebih baiknya meningkatkan siskamling demi keamanan bersama," tutur Syamsul.
Ditambahkan, kamera pengintai akan dipasang demi mendokumentasi hewan yang telah menyerang para rusa itu. Hasil jepretan turut bisa membantu lebih detil dalam mengindetifikasi hewan buas tersebut dan upaya mengendalikan supaya membahayakan.
"Kamera trap akan dipasang di lokasi. Jika teridentifikasi detil jenis. Maka bisa membantu untuk mengendalikannya," tegas Syamsul. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini