Apa yang membuat kedua pelaku yakni Saifur alias Ijang (19) dan M Ari alias Mat (20) tega berbuat itu. Apa yang menjadi motifnya?
"Motifnya sakit hati," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).
Rudi mengatakan dua pelaku yakni Saifur Rizal alias Ijang (19) dan M Ari alias Mat (20) sebelumnya adalah karyawan Laundry Golden, usaha laundry milik Ester yang ada di Simpang Darmo Permai Selatan.
Selain di Simpang Darmo Permai Selatan, Ester juga mempunyai usaha laundry di kawasan Sememi. Kedua pelaku yang asal Bawean itu baru bekerja selama 10 hari sebelum akhirnya dipecat.
"Kedua pelaku dipecat karena dituduh mencuri HP dan dompet milik korban," kata Rudi.
Pemecatan itu terjadi pada Jumat (11/1). Setelah dipecat, mereka meminta uang upah mereka bekerja untuk biaya pulang. Namun tak diberi. Mereka juga masih tidur di tempat laundry tersebut karena tak mempunyai uang.
Pada Senin (14/1), korban datang ke Simpang Darmo Permai Selatan bermaksud untuk mengusir mereka. Saat itulah kedua pelaku berunding dan bersepakat menghabisi korban.
Kedua pelaku memukul korban dengan tangan kosong pada bagian kepala, dada, dan muka. Setelah itu mereka mencekik korban hingga lemas. Setelah itu korban dibungkus tiga seprai dan dimasukkan tong. Kedua pelaku lalu membuang tong berisi mayat korban ke kawasan Romokalisari. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini