Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengaku kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini masih dalam proses penyelidikan, sudah beberapa orang yang sudah dimintai keterangan," ujar Sudamiran saat dihubungi detikom, Senin (14/1/2019).
Sebelumnya, Dhani pada 30 November 2018 sudah dimintai keterangan oleh penyidik dari Polrestabes Surabaya terkait laporan persekusi yang menimpa dirinya pada 28 Agustus 2018.
Sementara itu, Kanit Tipidter Polrestabes Surabaya Iptu Handa juga menyampaikan kasus bahwa kasus ini masih dalam penyidikan. Kasus ini memang sedang dilidik oleh unit yang dipimpin Handa.
"Masih dalam penyelidikan. Rencananya akan kembali memanggil beberapa saksi lagi. Untuk detailnya saya masih belum tahu, karena penyidiknya masih sakit," ujar Handa.
Kasus ini bermula saat Dhani gagal menghadiri acara tagar2019gantipresiden di Tugu Pahlawan. Dhani saat itu tak bisa keluar dari Hotel Majapahit tempatnya menginap. Di luar hotel telah menghadang puluhan hingga ratusan orang.
Simak juga video 'Usai Sidang Duplik, Ahmad Dhani Yakin Bebas':
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini