"Ya, ada tiga wanita yang kami amankan diduga terlibat jaringan prostitusi online. Salah satunya di bawah umur," kata Kanit Tipiter Satreskrim Polres Madiun Kota, Ipda Christian Tangketasik, kepada wartawan, Senin (14/1/2019) dini hari.
Penggerebekan ini bermula saat polisi menerima informasi jika ada transaksi melalui facebook melalui seorang muncikari. Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya ke sebuah hotel di Jalan Pahlawan, Madiun.
![]() |
"Mereka transaksi melalui facebook dan kita lakukan penyelidikan hingga akhirnya mereka ada di sebuah hotel," tambahnya.
Polisi pun memeriksa satu per satu kamar di hotel tersebut. Dan akhirnya mengamankan tiga perempuan. Ketiga perempuan itu berinisial VT (24), ER (25), dan AN (17). Mereka tertangkap basah diduga akan melayani pria hidung belang.
"Kita amankan ketiganya beserta 2 pria hidung belang yang memboking 3 wanita itu. Saat ini kita mintai keterangan," jelasnya.
Saksikan juga video 'Muncikari Sebut Artis Tawarkan Diri untuk Gabung di Prostitusi Online':
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini