Teriakan dilontarkan S saat berorasi dicdepan kantor DPRD Kota Blitar, Senin (7/1). Dalam orasinya, S berteriak jika rekomendasi penutupan Karaoke Maxi Brillian menunjukkan jika legislatif tidak Pancasilais.
"Kami menilai ucapan S bahwa legislatif tidak Pancasilais itu mendiskreditkan lembaga DPRD Kota Blitar. Kedua, tindakan kami dinilai tidak mencerminkan Sila ke 4 Pancasila. Kami sudah on the track. Bahwa apa yang kami putuskan sebagaimana tupoksi DPRD. Dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto pada wartawan di Mapolresta Blitar, Selasa (8/1/2018).
Terkait keputusan rekomendasi penutupan Maxi Brillian, menurut Totok, sudah berdasarkan keputusan fraksi-fraksi. Keputusan fraksi merupakan elemen terpenting DPRD. Fraksi bisa merekomendasikan kepada anggotanya untuk menyetujui bersama bahwa ada pelanggaran terhadap surat izin yang diberikan Pemkot Blitar kepada lembaga pengelola tempat hiburan malam di Kota Blitar. Secara umum, DPRD Kota meminta Pemkot Blitar meninjau kembali semua kegiatan karaoke atau kafe yang melanggar perizinan itu.
"Itu kebijakan normatif, tinggal bagaimana eksekutif menyikapinya. Jadi tidak ada DPRD tidak memenuhi unsur keadilan, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah. Kami cukup Pancasila, karena dasar yang kami pakai merupakan rujukan turunan Perda No 1 tahun 2017 pasal 31-33 menyebutkan semua kegiatan yang melanggar norma kesusilaan harus diberi peringatan dan pencabutan izinnya," beber Totok.
Dalam laporan ini, anggota legislatif juga menyertakan beberapa alat bukti. Diantaranya, surat persetujuan warga sekitar, forum organisasi Islam dan video saat aksi demo berlangsung.
Sebelumnya, S selaku kuasa hukum Karaoke Maxi Brillian menyebut jika DPRD Kota Blitar tidak Pancasilais. Menurutnya, rekomendasi penutupan Maxi Brillian hanya berdasarkan laporan sepihak, tanpa klarifikasi kepada kliennya.
"Harusnya kedua belah pihak diklarifikasi. Jangan hanya sepihak saja. Itu tidak Pancasilais. DPRD merekomendasikan hal yang belum tentu benar, kemudian pemkot mengeluarkan rekom yang tidak benar ini untuk membuat keputusan penting," ujar S pada detikcom usai menggelar aksi demo didepan kantor DPRD Kota Blitar, Senin (7/2/2019). (iwd/iwd)