Dispendukcapil Trenggalek Jemput Bola Perekaman e-KTP

Dispendukcapil Trenggalek Jemput Bola Perekaman e-KTP

- detikNews
Kamis, 27 Des 2018 19:12 WIB
Foto: Adhar Muttaqin
Trenggalek - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Trenggalek gencar melakukan jemput bola hingga ke kampung-kampung menuntaskan proses perekaman biometrik kependudukan.

Menggunakan mobil buser yang dilengkapi piranti perekaman biometrik, tim Dispendukcapil Trenggalek berkeliling ke berbagai desa. Aksi jemput bola tersebut tidak hanya sebatas di kantor desa maupun kelurahan, namun petugas juga turun tangan mendatangi langsung wajib KTP di rumahnya masing-masing.

Khusus hari ini, tim buser aminduk menyisir tiga kelurahan yakni Kelutan, Surodakan dan Kelurahan Tamanan. Sebelum ke rumah penduduk, tim terlebih dahulu melakukan perekaman kepada warga secara kolektif yang dikumpulkan di kantor kelurahan.

"Yang lebih efektif memang di kantor desa atau kelurahan, karena oleh perangkat desa biasanya warga yang belum melalukan perekaman KTP Elektronik itu akan dikumpulkan jadi satu, mulai dari yang pemula hingga yang lanjut usia. Namun beberapa warga biasanya tidak bisa datang, maka kami yang mendatangi langsung," kata Sekretaris Dispendukcapil Trenggalek, Anang Dwi Cahyono, Kamis (27/12/2018) sore.

Kegiatan keliling perkampungan itu biasanya lebih menyasar pada warga jompo, sakit, difabel hingga wajib KTP yang mengalami gangguan jiwa. Proses perekaman di masing-masing lokasi biasanya hanya membutuhkan waktu kurang dari 15 menit, disesuaikan dengan kondisi warga.

"Sebetulnya kegiatan perekaman dengan sistem jemput bola sudah rutin kami lakukan sejak 2016 lalu, sedangkan hari ini kami mengikuti perintah dari Kementerian Dalam Negeri untuk secara serentak melakukan perekaman jemput bola. Jadi meskipun tidak ada perintah, kamis udah rutin melakukan kegiatan tersebut," ujar Anang.

Sesuai dengan data di instansinya, jumlah warga Trenggalek yang belum melakukan perekaman data biometrik sebanyak 13 ribu orang. Jumlah tersebut terdiri dari wajib KTP baru hingga lanjut usia.

Pihaknya meminta seluruh warga yang belum melakukan perekaman untuk proaktif mendatangi kantor kecamatan masing-masing atau datang langsung ke dinas kependudukan guna proses perekaman.

Ini penting dilakukan, lantaran apabila belum perekaman data biometrik hingga akhir 2018 maka tahun depan data kependudukan yang dimiliki akan dinonaktifkan. Data tersebut bisa kembali aktif apabila yang bersangkutan datang ke Dispendukcapil.

"Sebelumnya kami sudah melakukan ke berbagai SMA maupun SMK, ini utamanya untuk pelajar yang baru berusia 17 tahun, termasuk di SLB juga kami lakukan perekaman," imbuh Anang. (Adhar Muttaqin/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.