Situs Majapahit Didesak Jadi Museum Daerah, DLH Mojokerto: Itu Mimpi

Situs Majapahit Didesak Jadi Museum Daerah, DLH Mojokerto: Itu Mimpi

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 27 Des 2018 16:37 WIB
Warga demo agar situs perkampungan Majapahit tak dirusak proyek TPA (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto menampik tudingan warga bahwa DLH telah merusak situs perkampungan Majapahit di Dusun Sambeng, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari. DLH justru menilai keinginan warga untuk menjadikan situs Sambeng sebagai museum daerah sebagai tuntutan yang tidak realistis.

Kepala DLH Kabupaten Mojokerto Zainul Arifin mengatakan penggalian tanah di sisi timur TPA Belahantengah bukan proyek perluasan TPA. Menurut dia, proyek perluasan tuntas sebelum pertengahan Desember 2018, yaitu sebelum ekskavasi situs Sambeng digelar pada 13-23 Desember lalu.

Adanya penggalian tanah di dalam areal perluasan TPA Belahantengah atau tepatnya di sebelah timur titik ekskavasi utama situs Sambeng, kata Zainul, sedianya untuk membuat sumur lindi. Dia berdalih penggalian tanah dengan alat berat itu di luar wilayah yang terdapat situs purbakala.

"Sesuai hasil rapat, di lokasi tak boleh ada aktivitas. Itu (penggalian sumur lindi) kan di luar lokasi situs," kata Zainul saat dihubungi detikcom, Kamis (27/12/2018).

Dropping sampah di areal perluasan TPA Belahantengah juga diprotes warga. Pasalnya dikhawatirkan sampah menimbun struktur bata merah yang diduga masih terpendam di dalam tanah.


Terkait persoalan itu, Zainul menegaskan tempat dropping sampah yang diprotes warga merupakan wilayah TPA. "Yang jelas itu resmi wilayah TPA, sampah mau dikelola di mana kalau tidak di TPA," ujarnya.

Zainul memilih menunggu hasil penelitian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Mojokerto. Dia berharap warga tak berspekulasi dengan menyebut aktivitas di areal perluasan TPA bakal merusak situs purbakala. Terlebih lagi sampai saat ini belum diketahui persis luas wilayah sebaran situs perkampungan Majapahit tersebut.

Pihaknya menyambut baik jika memang tim merekomendasikan agar situs Sambeng ditetapkan sebagai cagar budaya yang harus dilestarikan. Hanya saja keberadaan cagar budaya itu, menurut Zainul, tak akan menghentikan aktivitas pengolahan sampah di TPA Belahantengah. Situs purbakala peninggalan Majapahit itu dianggap lebih aman jika dibiarkan berada di dalam areal TPA.

"TPA tak mungkin berhenti, sampah mau dikemanakan. Lokasi perluasan sudah dibangun dengan biaya yang mahal. Kalau tak dimanfaatkan kan sayang. Situs di dalam kan aman-aman saja. Kita aktivitas di luar situs itu," terangnya.

Zainul menilai desakan warga agar Pemkab Mojokerto menjadikan situs Sambeng sebagai museum daerah sebagai tuntutan yang tidak realistis.

"Monggo itu kan keinginan warga, itu aset Pemda. Tidak mudah proses pengalihan aset. Itu mimpi saja, biarkan saja lah. Mari kita tunggu hasil penelitian tim ahli, tapi pelayanan sampah tetap jalan," tandasnya.

Situs Sambeng pertama kali ditemukan oleh pekerja proyek pembangunan pagar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Belahantengah. Struktur bata merah kuno itu rusak sebagian akibat penggalian pondasi pagar. Situs serupa di luar TPA juga rusak sebagian akibat pembukaan lahan pertanian oleh warga setempat menggunakan alat berat.

Warga Belahantengah dan komuntas peduli Majapahit pun berusaha menjaga situs tersebut dengan melaporkan temuan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim. Pada 4 Desember 2018, kesepakatan dibuat. Salah satu poinnya proyek perluasan TPA Belahantengah dihentikan sementara selama proses ekskavasi dan pengkajian.


Kesepakatan ini melibatkan Disparpora, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mojokerto, BPCB Jatim, Polsek, Koramil dan Camat Mojosari, Kades Belahantengah, Komunitas Genta Majapahit, Inspektorat dan Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Mojokerto.

Namun belum tuntas proses ekskavasi, sampah ditimbun di lahan yang diduga terdapat situs yang masih terpendam. Selain itu, alat berat juga diturunkan untuk menggali tanah yang diduga terdapat situs. Aktivitas ini berlangsung di areal perluasan TPA Belahantengah.

Aktivitas perluasan TPA ini mengundang reaksi dari warga Belahantengah. Puluhan warga dan Komunitas Genta Majapahit berunjuk rasa di lokasi situs, Senin (24/12). Warga menunut TPA dipindahkan. Sementara situs supaya dikelola menjadi museum daerah.

Berdasarkan hasil ekskavasi dan kajian arkeolog BPCB Jatim, situs Sambeng merupakan sisa-sisa perkampungan Majapahit. Situs ini tersebar di dalam dan di luar areal TPA. Struktur dari bata ini merupakan pondasi dan lantai permukiman dari abad ke 15 masehi. Penghuni perkampungan ini diperkirakan dari kaum kesatria pada zaman Majapahit akhir. (iwd/iwd)
Berita Terkait