Warga Demo Perluasan TPA yang Dianggap Rusak Situs Majapahit

Warga Demo Perluasan TPA yang Dianggap Rusak Situs Majapahit

Enggran Eko Budianto - detikNews
Senin, 24 Des 2018 16:33 WIB
Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Puluhan warga Desa Belahantengah, Mojosari, Mojokerto berunjuk rasa di lokasi proyek perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Massa menuntut TPA dipindahkan lantaran telah merusak situs purbakala berupa perkampungan peninggalan Majapahit.

Aksi protes ini digelar warga di lokasi proyek perluasan TPA Dusun Sambeng, Desa Belahantengah. Tak hanya kaum muda, para ibu rumah tangga juga ikut menyalurkan aspirasinya.

Mereka berorasi sembari membentangkan spanduk dan puluhan poster berisi tuntutan. Namun hingga aksi mereka berakhir, tak seorang pun perwakilan pengelola TPA Belahantengah yang menemui massa. Polisi juga tak nampak menjaga aksi damai warga ini.

Perwakilan warga Rohman mengatakan situs purbakala di Dusun Sambeng dinilai berharga bagi warga setempat. Menurut dia, sisa-sisa perkampungan zaman Majapahit itu setidaknya bakal menjadi objek wisata sekaligus edukasi bagi kaum milenial agar tak melupakan sejarah.

"Warga menuntut agar situs Sambeng dilestarikan dan supaya TPA segera dipindahkan. Karena ada tiga titik situs yang rusak akibat alat berat milik DLH (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mojokerto)," kata Rohman kepada wartawan di lokasi unjuk rasa, Senin (24/12/2018).

Hal senada dikatakan Deni Indianto, warga sekaligus anggota Komunitas Genta Majapahit. Menurut dia, situs Sambeng tersebar pada area yang cukup luas, baik di dalam maupun di luar areal perluasan TPA Belahantengah. Situs ini berupa struktur bata merah kuno yang sebagian besar masih terpendam di dalam tanah.

Proyek perluasan dan pembangunan pagar TPA, lanjut Deni, mengakibatkan kerusakan pada beberapa situs yang belum diekskavasi. Pasalnya, proyek tersebut menggunakan alat berat untuk menggali tanah yang di dalamya terdapat situs.

"Ada empat hingga lima titik situs yang rusak, baik di dalam maupun di luar TPA. Otomatis bata hancur, bentuk struktur situs juga rusak dan hilang," terangnya.


Foto: Enggran Eko Budianto


Deni menilai Pemkab Mojokerto tak mempunyai komitmen untuk melestarikan situs cagar budaya. Betapa tidak, pemerintah dinilai telah melanggar surat kesepakatan bersama yang dibuat 4 Desember 2018.

Dalam surat tersebut, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim, Disparpora dan DLH Kabupaten Mojokerto, serta komunitas peduli Majapahit dan masyarakat sepakat untuk menghentikan sementara proyek perluasan TPA. Namun, proyek dan penimbunan sampah berjalan saat ekskavasi dan kajian belum tuntas.

"Kesepakatan itu dilanggar dengan adanya aktivitas pembuangan sampah dan penggalian tanah dengan alat berat yang terjadi selama dua hari," ungkapnya.

Kini warga Desa Belahantengah dan komunitas Genta Majapahit berharap pemerintah lebih serius menangani situs Sambeng. "TPA bisa dipindahkan, kalau situs sudah pasti tidak bisa dipindahkan," tandasnya.

Situs purbakala ini ditemukan di Dusun Sambeng, Desa Belahantengah, Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Jaraknya sekitar 500 meter dari permukiman penduduk. Tepatnya di tengah areal persawahan milik warga serta di sisi timur TPA Belahantengah.

Situs ini tersusun dari tumpukan bata merah dan batu. Setiap bata merah mempunyai dimensi 28x18x6 cm. Tak sedikit bata merah penyusunnya sudah tak utuh. Bentuk struktur dari bata merah ini nampak tak beraturan. Struktur tersusun dari 2 hingga 7 lapis bata merah. Sebelum ditemukan warga, situs ini tertutup tanah pada kedalaman sekitar 40 cm.

Struktur yang sama juga ditemukan di sisi utara dan selatan TPA. Hasil observasi permukaan bersama masyarakat, situs serupa di Dusun Sambeng ditemukan di 62 titik. Oleh sebab itu, ekskavasi pun dilakukan oleh BPCB Jatim. Mereka memulai penggalian di dalam pagar TPA yang merupakan titik awal penemuan situs. Ekskavasi bakal berlangsung selama 11 hari, yakni 13-23 Desember 2018. Situs ini diduga kuat sisa-sisa dari perkampungan Majapahit.



Tonton juga video 'Perkampungan Peninggalan Majapahit Ditemukan di Mojokerto':

[Gambas:Video 20detik]

(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.