Polisi Madiun Musnahkan Miras Hasil Razia Operasi Cipta Kondisi

Polisi Madiun Musnahkan Miras Hasil Razia Operasi Cipta Kondisi

Sugeng Harianto - detikNews
Jumat, 21 Des 2018 17:08 WIB
Foto: Sugeng Harianto
Madiun - Minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi selama 2018 di Madiun dimusnahkan. Ada 89 botol dan 2.205 liter miras yang dimusnahkan di lapangan Polres Madiun Kabupaten.

"Ada 89 botol yang kami musnahkan hari ini dan 2.205 liter jenis arak Jowo (arjo)," ujar Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono kepada wartawan usai pemusnahan miras di Mapolres Madiun, Jumat (21/12/2018).

Ruruh mengatakan miras tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi mulai Januari 2018. Barang bukti tersebut, kata Ruruh, dari pengungkapan 433 Kasus.


"Dalam menciptakan suasana kondusif dan memberikan rasa aman dari tindak kejahatan dan premanisme. Jumlah kasus miras ada 433 dan tersangka juga 433 selama tahun 2018," ungkapnya.

Selain memusnahkan miras, Polres Madiun juga mengungkap 162 kasus kriminalitas. Dan 145 di antaranya selesai di pengadilan. Sedangkan saat ini masih ada 17 kasus kriminalitas yang masih dalam penanganan.

"Itu adalah kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (curbis), premanisme," kata Ruruh.


Ruruh menambahkan selain pemusnahan miras, hari ini juga dilangsungkan gelar apel pengamanan Operasi Lilin Semeru 2018. Pihaknya memprioritaskan pengamanan di berbagai wilayah. Dalam menghadapi operasi lilin semeru, pihaknya menyiapkan 395 anggotanya untuk mengamankan natal dan tahun baru.

Dibantu dengan unsur TNI, Satpol PP, Dishub Kabupaten Madiun, dan ormas diharapkan perayaan natal di gereja, berjalan lancar. (iwd/iwd)