Razia peredaran miras di Lumajang hingga saat ini berhasil menyita 2.015 botol miras aneka jenis. Sedangkan knalpot brong yang disita sebanyak 50 buah.
Ribuan botol miras dan knalpot brong tersebut merupakan barang bukti yang disita polisi selama operasi cipta kondisi. Petugas juga mengamankan 185 tersangka.
"Jadi ada 2.015 botol miras serta lima puluh knalpot brong yang kita amankan selama operasi pekat, kita akan tumpas habis yang berbau kejahatan," ujar Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban.
Ribuan miras tersebut selanjutnya dimusnahkan menggunakan mesin tendem roller. Sedangkan knalpot brong dimusnahkan dengan dipotong. Pemusnahan miras dan knalpot tersebut diharapkan bisa menjaga mewujudkan keamanan dan ketertiban selama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2019. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini