"Ada 1.325 botol yang kami musnahkan hari ini," ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro kepada wartawan usai pemusnahan miras di Mapolres Gresik, Kamis (20/12/2018).
Wahyu mengatakan miras tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi. Polisi, kata Wahyu, harus menciptakan suasana kondusif dan memberikan rasa aman dari tindak kejahatan dan premanisme.
Selain memusnahkan miras, polisi juga mengungkap 64 kasus. Kasus itu adalah pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian biasa (curbis), premanisme, dan narkoba. Ada 61 tersangka yang telah diamankan.
"Sejumlah barang bukti yang diamankan adalah 24,71 gram sabu, 8.340 pil koplo (LL), serta uang tunai senilai Rp 49.575.000," imbuh Wahyu.
Dikatakan Wahyu, dalam operasi lilin semeru 2018 mendatang. Pihaknya memproritaskan pengamanan di berbagai wilayah. Yakni, wilayah utara di Pantai Dalegan dan wilayah selatan di Driyorejo, serta pusat kota. Menurutnya wilayah tersebut menjadi titik sentral berkumpulnya masyarakat.
"Sebelum operasi lilin berlangsung, kami menggelar operasi cipta kondisi terlebih dulu," kata Wahyu.
Wahyu menambahkan dalam menghadapi operasi lilin semeru 2018 tersebut, pihaknya telah menyiapkan separuh anggotanya untuk mengamankan operasi tersebut. Dibantu dengan unsur TNI, Satpol PP, Dishub Gresik, dan ormas. (iwd/iwd)











































