Ribuan warga yang berunjuk rasa melanjutkan aksinya ke kKantor Pemkab Jember Jalan Sudarman, Kecamatan Patrang. Para pengunjuk rasa juga memaksa sejumlah pimpinan dan anggota DPRD Jember, longmarch menuju kantor pemkab.
Namun sebelum longmarch, Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaidi diminta membuat surat pernyataan ketegasan yang ditulis tangan dan komitmen untuk menolak pertambangan di Kecamatan Silo.
"Saya bacakan surat pernyataan dari DPRD Jember. Saya mewakili pimpinan DPRD Jember, sepakat tidak ada pertambangan di wilayah jember. DPRD Jember siap bersama-sama bupati, serta masyarakat Silo, untuk membatalkan rencana pertambangan emas di Silo, Jember, kepada Gubernur Jawa Timur. Ditandatangani dan bermaterai oleh saya," kata Ayub saat membacakan surat pernyataan di depan pengunjuk rasa, Senin (10/12/2018).
Selanjutnya bersama dengan pengunjuk rasa, Ayub bersama anggota dewan lainnya, berjalan kaki sejauh kurang lebih 5 Km menuju Kantor Pemkab Jember menemui Bupati Jember Faida.
Aksi ini sempat menyebabkan kemacetan. Sebab, jam pulang sekolah, dan jam istirahat makan siang kantor. Setibanya di depan kantor Pemkab Jember, massa berorasi dan meminta Bupati Jember menemui massa.
Beberapa menit kemudian, sejumlah anggota dewan dan perwakilan massa diajak masuk ke ruang rapat menemui Bupati Jember.
"Aspirasi masyarakat Silo ini bulat satu suara, ada 5.000 lebih, Alhamdulillah tertib. Mereka tidak ingin adanya (tambang) Blok Silo dan menuntut adanya pencabutan SK dari Kementeriaan ESDM," kata Bupati Jember Faida, saat dikonfirmasi usai berdiskusi dan menemui pengunjuk rasa di depan Kantor Pemkab.
Menurut bupati, aksi ini adalah puncak kekesalan, setelah bertahun-tahun konsisten menolak tambang. "Kami berharap pemerintah pusat ini peduli dan Jember ini kondusif. Masyarakat bisa kembali betugas dengan usahanya masing-masing. Mereka menginginkan agrobisnis, sawah dan pertanian, mereka tidak ingin tambang," katanya.
Sementara untuk pencabutan SK, membutuhkan rekomendasi provinsi. "Juga belum ada rekomendasi apapun saat ini, maka kami mengajukan mediasi non litigasi ke Kementeriaan Hukum dan Hak Asasi Manusia, untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Kami menginginkan di mediasi, agar segera dicabut lampiran 4 SK Menteri ESDM tentang Blok Silo itu," katanya.
"Karena masyarakat Jember tidak ingin ada tambang," sambungnya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini