Mereka adalah MBS (14), RA (13), MFR (14), PR (13), RRS (14), RS (15), MA (14), AR (14), MRA (12), dan RS (13). Mereka terjaring sekitar pukul 01.25 WIB di Jalan Mangu, Kenjeran.
Kasat Pol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan puluhan anak-anak itu terjaring saat tim asuhan rembulan melakukan patroli kota mulai pukul 23.00-04.00 WIB.
"Mereka kami amankan ketika sedang ngelem di Jalan Kedung Mangu, kawasan Suramadu," kata Irvan saat dihubungi detikcom, Kamis (29/11/2018).
Irvan menjelaskan saat ini anak-anak tersebut masih berada di Kantor Satpol PP Kota Surabaya, Jalan Jaksa Agung Suprapto. Pihaknya juga akan memanggil orang tua anak-anak tersebut.
"Mereka saat ini masih di kantor. Sesuai dengan arahan ibu wali kota, kami akan panggil orang tua mereka, kami juga akan melibatkan Dinkes dan DP5A Kota Surabaya serta pihak sekolah masing-masing karena kemungkinan mereka masih sekolah," ujar Irvan.
Selain itu, petugas Satpol PP juga mengamankan barang bukti sisa plastik berisi lem. (iwd/iwd)











































