"Ini adalah masalah yang sudah jelas adakah pembunuhan berencana? karena ada persiapan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban itu, yaitu dengan mempersiapkan senjata api rakitan dengan pelurunya itu, dengan mekakuan pencegatan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi detikcom, Selasa (27/11/2018).
Menurut Barung, pelaku yang juga mencegat korban Subaidi (40) termasuk dalam hal merencanakan. Hal ini berarti ada tenggang waktu yang disiapkan oleh pelaku.
"Jadi mempersiapkan dan mencegat yang bersangkutan, jadi ada tenggang waktu yang dipersiapkan bersangkutan untuk membunuh korban," lanjutnya.
Saat ditanya berapa korban yang telah ditahan, Barung mengatakan sementara memang hanya ada satu saja. Namun, pihaknya sedang melakukan pendalaman.
"Sementara satu yang sudah kami tahan di Polres Sampang, kemungkinan kasus ini akan kami lakukan pendalaman terus karena kami tidak ingin terseret kemana-mana, tetapi murni ini adalah pidana," pungkas Barung. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini