Pungli Pengurusan Tanah, Panitia PTSL di Banyuwangi Kena OTT

Pungli Pengurusan Tanah, Panitia PTSL di Banyuwangi Kena OTT

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 26 Nov 2018 18:47 WIB
Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi - Oknum panitia Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, dikabarkan terkena OTT polisi. Oknum PTSL itu berinisial GT. Menurut warga, GT sering mengurus sertifikat lahan di desa setempat.

GT dikabarkan ditangkap, Senin (26/11/2018). GT dibekuk petugas di depan kantor bank BRI unit Kalibaru. Saat itu, dia diduga melakukan transaksi pembayaran pengurusan sertifkat PTSL.

Menurut kesaksian Wawan, salah satu warga, GT sedang mengurus sertifikat lahan milik milik Hj Hoirieh, warga Dusun Curah Leduk, Desa Banyu anyar, Kecamatan Kalibaru.

"Yang saya dengar, Bu Hj Hoirieh mengurus tiga sertifikat PTSL, dia diminta biaya Rp 37,5 juta. Dan yang dibayarkan ke GT tadi itu kekurangan pembayaran, Rp 10 juta," ungkap Wawan kepada wartawan.


Begitu diamankan, lanjutnya, GT langsung dibawa ke Mapolres Banyuwangi, untuk dimintai keterangan.

"Banyak yang tahu tadi," ungkap Wawan.

Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuwangi, AKP Panji Pratista, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap oknum PTSL itu.


"Masih kita periksa. Nanti setelah selesai baru akan kita rilis," ujarnya kepada detikcom.

Kasus PTSL Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, sempat booming di Bumi Blambangan. Biaya yang seharusnya hanya Rp 150 ribu, dikabarkan membengkak hingga jutaan rupiah. Dan masyarakat yang jadi korban jumlahnya cukup banyak. (fat/fat)
Berita Terkait