Pada tanggal 19 November 2018 lalu, tersangka Rohmad Koerniawan (38), pengelola akun Puji Ati, mengunggah status dengan menggunakan Bahasa Jawa, disertai foto Arteria.
"Lur wong liyo daerah gek korupsine akeh po cocok gawe kutone awakdewe Tulungagung koyo ngeneki.... mohon pendapatmu dulur Tulungagung (Saudaraku, orang daerah lain dan korupsinya banyak seperti gini apa cocok buat kota kita Tulungagung. Mohon pendapatmu saudara-saudara di Tulungagung)," tulis Rohmad.
Tudingan itu diluncurkan lantaran Arteria kembali mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI lewat PDIP dengan daerah pemilihan Tulungagung, Kediri dan Blitar.
![]() |
Sebelumnya, keberadaan akun Puji Ati menjadi perhatian warganet dan aparat kepolisian lantaran status yang diunggahnya secara langsung menyerang pejabat maupun institusinya, semisal Bupati Tulungagung dan Wakilnya, Ketua DPRD, hingga Kapolres Tulungagung dan institusi kejaksaan.
Tudingan yang diluncurkan bermacam-macam mulai dari perkara korupsi hingga persoalan pribadi.
Rohmad kemudian berhasil diamankan bersama lima saksi lainnya, yang diduga menjadi pemesan dan penyuplai data untuknya.
"Untuk barang bukti ada HP, modem, power bank dan laptop. Untuk HP jumlahnya ada sembilan, ini bukan hanya milik tersangka, akan tetapi termasuk (saksi) yang diduga terkait," jelas Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar saat jumpa pers, Jumat (23/11/2018). (lll/lll)