"Ya nanti kami cek dulu kejiwaanya dengan mendatangkan tim dokter atau psikiater. Karena sampai saat ini kami belum punya rekam medis pelaku" ujar Kapolres Tuban AKBP Nanang Haryono di kantornya kepada detikcom, Kamis (22/ 11/2018).
Saat ini, kata Nanang, tim penyidik sedang mempelajari dan rencananya akan memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan pada Jumat (23/11) besok.
Ditambahkan Nanang, Bupati Tuban Fathul Huda juga telah meminta untuk melakukan proses hukum terkait kades tersebut agar ada kejelasan hukum.
"Iya beberapa hari lalu pak bupati telepon minta tolong terkait kasus kades tersebut, supaya ada kepastian hukumnya dan tidak liar. makanya kami kebut ini prosesnya," terang Nanang.
Suseno Ediyono, Kades Kablukan, Kecamatan Bangilan, Tuban, diduga telah melakukan ujaran kebencian melalui akun YouTube. Akun bernama 'Suseno Ediyono' itu telah mengomentari video Pengajian Gus Muwafiq, dengan kata kata yang diduga mengandung ujaran kebencian terhadap NU dan Banser. (iwd/iwd)