Salah satu dokter dari Dinas Kesehatan Dokter Tanti Melani mengatakan, sesaat setelah menghirup aroma lem memang akan mengakibatkan penggunanya merasa 'fly' atau mabuk. Hal itu disebabkan kandungan LSD (Lysergic Acid Diethilamide) di dalamnya.
Zat tersebut, lanjut Tanti, adalah golongan zat adiktif yang dapat menimbulkan halusinasi. Dan jika dihirup melalui hidung maka akan mengubah pikiran, suasana hati, perasaan, dan perilaku yang menghirupnya.
"Jika penggunaan dilakukan dalam jangka panjang atau overdosis, efeknya bisa menyebabkan depresi pernafasan, otak dan paru. Nanti efeknya itu juga bisa addict (kecanduan)," kata Tanti kepada wartawan, Senin (19/11/2018).
Untuk mendapatkan lem juga sangat gampang, karena memang bukan termasuk barang yang dilarang seperti jenis narkoba. Para pengguna bisa dengan mudah membeli lem di toko bangunan atau toko kelontong dengan harga sekitar Rp 15 ribu per kalengnya.
Sementara itu, terungkapnya kembali anak-anak yang menyalahgunakan lem mendapat perhatian dari Wali Kota Tri Rismaharini. Ia mengakui bahwa kasus tersebut sudah menjadi fenomena.
"Ya, betul ini sudah sebuah fenomena. Kami akan gencarkan razia," kata Risma. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini