Ini yang Membuat Penertiban PKL Gembong Berlangsung Ricuh

Ini yang Membuat Penertiban PKL Gembong Berlangsung Ricuh

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Senin, 12 Nov 2018 20:51 WIB
Karung pasir diletakkan di tengah jalan (Foto: Deny Prastyo Utomo)
Surabaya - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilakukan Satpol PP Kota Surabaya di kawasan Gembong di Jalan Kapasari berujung bentrok. Apa yang membuat para PKL bergerak melawan Satpol PP?

Samsul Arifin, salah satu pedagang HP bekas, mengatakan penertiban dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Begitu tiba di lokasi, sekitar 30 petugas Satpol PP yang datang dengan dua truk segera melakukan penertiban. Namun para PKL merasa penertiban kali ini terasa berbeda.

Polisi Pamong Praja itu tanpa sungkan segera menyita barang milik PKL dan mengangkutnya ke dalam truk. Tak hanya itu, Satpol PP juga menyasar toko dan PKL yang ada di dalam gang. Barang dagangan mereka juga turut disita.


"Tadi warga dan pedagang marah karena Satpol PP arogan. Karena yang ditertibkan bukan hanya pedagang kaki lima saja yang berada di Jalan Kapasari. Tapi pemilik toko sekitar dan para PKL yang ada didalam gang juga ikut ditertibkan," kata Samsul.

Melihat itu, para PKL emosi. Ratusan PKL yang emosi akhirnya menyerang petugas Satpol PP. Para PKL melempari petugas Satpol PP dan truknya dengan batu dan apa yang mereka bisa lempar. Sambil melakukann perlawanan para PKL meminta agar barang dagangan mereka dikembalikan.

"Para PKL meminta barang yang diamankan Satpol PP dikembalikan. Itu saja," ungkap Samsul.


Mendapat serangan itu, petugas Satpol PP pun mundur. Mereka kembali. Namun satu truk Satpol PP tertahan dan tak bisa diambil karena berada di dekat para PKL. Oleh PKL ban truk itu digembosi.

Tak hanya itu, para PKL juga mencoba menutup jalan. Mereka mengambil karung pasir yang ada di pinggir jalan. karung itu milik Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang kebetulan berada di pinggir jalan. karung pasir itu diletakkan begitu saja di ruas jalan yang mengarah ke Jalan Kusuma Bangsa sehingga tak bisa dilewati.

Tak hanya itu, para PKL juga merusak pot warna-warni yang terbuat dari seng yang ada di pembatas tengah jalan. Polisi yang mendapat laporan itu segera mendatangi lokasi. Namun pemblokiran jalan masih tetap terjadi. Ruas jalan yang bisa dilewati hanyalah ruas jalan yang mengarah ke Jalan Kapasan. Ruas jalan itu dibuat contra flow agar arus lalin tetap bisa mengalir. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.