Pria Paruh Baya Cabuli Anak 10 tahun, Aksi Terakhir Ketahuan Ortu

Pria Paruh Baya Cabuli Anak 10 tahun, Aksi Terakhir Ketahuan Ortu

Suparno - detikNews
Senin, 05 Nov 2018 11:23 WIB
Foto: Suparno
Sidoarjo - Seorang pria paruh baya di Sidoarjo mencabuli anak 10 tahun. Tidak hanya sekali, perbuatan itu dilakukannya sebanyak lima kali. Kakek bernama Sholeh (52) itu pun kini berurusan dengan polisi.

"Pelaku membujuk korban akan meminjami HP, pelaku mencabuli korban di toilet," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (5/11/2018).


Harris mengatakan pelaku adalah penjual air bersih yang biasa mengirim air ke rumah keluarga korban. Saat mengantarkan air itulah, pelaku melakukan pencabulan. Korban diajak ke toilet yang tak terpakai di belakang rumah nenek korban. Di situlah korban dicabuli.

"Pelaku melakukan perbuatannya sebanyak lima kali," kata Harris.


Aksi terakhir pelaku kebetulan tepergok orang tua korban yang segera melaporkannya ke polisi. Pelaku yang masih membujang itu pun segera diamankan.

"Pelaku akan dijerat pasal 82 UURI nomor 35 tahun 2014, perubahan atas UURI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tandas Harris. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.