Jannatun, Korban Lion Air JT 610 asal Sidoarjo Dapat Kenaikan Pangkat

Jannatun, Korban Lion Air JT 610 asal Sidoarjo Dapat Kenaikan Pangkat

Suparno - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 12:44 WIB
Foto: Suparno/File
Sidoarjo - Jannatun Cintya Dewi (24), korban pesawat Lion Air JT 610 mendapat kenaikan pangkat. Kenaikan pangkat ini lebih tinggi dari jabatan sebelumnya, Penata Muda III A menjadi Penata Muda III B. Kementerian ESDM menyatakan korban merupakan staff analis kegiatan Usaha hilir Migas, Ditjen Migas, Kementerian ESDM.

"Jannatun naik pangkat dari Penata Muda III A menjadi Penata Muda III B," kata perwakilan Kementerian ESDM, Mukti Winarto kepada wartawan usai proses pemakaman, Kamis (1/11/2018).

Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas, Kementerian ESDM, Endang Sutisna menyampaikan duka mendalam bagi kelurga korban. Jannatun merupakan salah satu putri terbaik bagi Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM, karena dirasa mampu bertanggungjawab dan memiliki loyalitas yang tinggi.


"Pak menteri menugaskam kami ke sini untuk mengantar sekaligus mengikuti proses pemakaman korban," kata Endang.

"Semenjak ada kejadian, pak menteri konsen dan mengerahkan jajarannya untuk membantu meringankan beban korban dan keluarga korban," tambah Endang Sutisna.

Endang menjelaskan, sebelum diberangkatkan ke Surabaya, korban lebih dulu diserahterimakan kepada keluarga oleh Wakil Menteri ESDM, Ditjen Migas serta jajaran di lingkungan Kementerian ESDM.


"Hari ini, sekaligus kita lakukan pelepasan. Dan apabila bapak dan ibu almarhumah, ada hal yang kurang berkenan selama proses pencarian, evakuasi dan pendampingan sampai proses pemakaman, kami meminta maaf sebesar-besarnya," jelas Endang.

Jannatun Cintya Dewi, straf Kementerian ESDM, merupakan anak pertama dari Bambang Supriyadi dan Surtiyem. Jannatun tergolong anak pendiam dan cerdas. Terbukti saat menempuh studi SMAN 1 Sidoarjo ditempuh 2 tahun dan sering menerima beasiswa.

Jannatun melanjutkan studynya di ITS mengambil jurusan teknik kimia. Setelah menyelesaikan kuliah, Jannatun sempat bekerja di Bank Mandiri Jakarta dan 1 tahun kemudian bekerja sebagai staf Kementerian ESDM di Jakarta. (fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.