Upaya Keluarga Buamin Gagal karena Faktor Ini

Upaya Keluarga Buamin Gagal karena Faktor Ini

Muhammad Aminudin - detikNews
Kamis, 01 Nov 2018 10:15 WIB
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Buamin (53), petani asal Desa Tlogorejo, Pagak, Kabupaten Malang, diamankan polisi karena mencuri tiga batang kayu sono keling. Kasus berawal dari laporan Perhutani adanya pencurian kayu yang dilakukan tersangka. Upaya kekeluargaan gagal, lantaran Perhutani berkeinginan kasus terus berjalan.

"Penanganan kasus atas dasar laporan dan permintaan korban (RPH Sengguruh) yang tidak mau diselesaikan secara kekeluargaan, maka Polsek Pagak melakukan proses hukum sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Kapolsek Pagak AKP Harnoko, Kamis (1/11/2018).

Dari tangan Buamin, petugas menyita tiga batang kayu jenis sono keling yang diambil dari kawasan hutan Perhutani. Dengan panjang kayu 60-120 cm berdiameter 15-25 cm.


Dua batang kayu ditemukan polisi di kediaman tersangka di Desa Tlogorejo, Pagak, Kabupaten Malang, saat dilakukan penggeledahan. Satu batang lain, dibawa tersangka saat tertangkap tangan petugas Perhutani.

"Barang bukti ada tiga batang kayu, dua ditemukan saat penggeledahan di rumah tersangka. Semua diakui telah diambil dari kawasan hutan milik Perhutani," terang kapolsek.

Dia mengatakan, penanganan kasus hukum terhadap Buamin tak lain bertujuan memberikan warning kepada pelaku lain. Karena telah banyak terjadi kerusakan dan pencurian kayu jenis sono keling yang cukup luas dan mengkhawatirkan di wilayah RPH Sengguruh, Pagak, Kabupaten Malang.


"Atas kejadian tersebut Perhutani atau RPH Sengguruh mengalami kerugian sebesar Rp 10.237.000 dan minta pelaku untuk dilakukan proses hukum sebagai shock terapi bagi pelaku lain. Mengingat kerusakan atau pencurian kayu sono keling di RPH Sengguruh yang sudah cukup luas dan mengkawatirkan," bebernya.

Kini Buamin mendekam di sel penjara Polsek Pagak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.