"Iya kemarin sudah dibawa ke rumah sakit," tutur Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo Soemani saat dihubungi detikcom, Selasa (30/10/2018).
Soemani menjelaskan awalnya, pihaknya berencana dikirim ke panti rehabilitasi eks kusta di Tuban. Namun menurut prosedur, sebelum dikirim ke Tuban, Rubiah harus menjalani perawatan terlebih dahulu ke RS Kusta Sumberglagah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang terletak di Kabupaten Mojokerto.
"Jadi alurnya seperti itu, sebelum ke panti rehabilitasi dirawat dulu ke rumah sakit di Mojokerto," jelasnya.
Soemani mengungkapkan, untuk mengantar Rubiah ke rumah sakit, ada tim khusus yang ditugaskan. Tim ini terdiri atas 4 orang; 1 orang dari Dinas Sosial Provinsi Jatim, 1 orang dari Dinsos Kabupaten Ponorogo, 1 orang dari PMI dan 1 orang bidan desa. Mereka berangkat dari kediaman Rubiah pada hari Senin (29/10/2018) pada pukul 13.00 WIB dan baru tiba di lokasi pukul 16.00 WIB.
"Kemarin pakai mobil ambulance milik PMI," ungkapnya.
Sebelum dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga juga sudah memberikan surat pernyataan yang diserahkan kepada Dinsos. "Kemarin pas dibawa sudah ada suratnya langsung, sebagai bukti pihak keluarga sudah setuju," imbuhnya.
Ditambahkan Soemani, dalam perjalanan ke rumah sakit, Rubiah tidak mengeluhkan apapun dan cenderung penurut. Hanya saja, saat dibawa ada keluar cairan dari kepala nenek Rubiah.
"Saat diantar mbah Rubiah tidak mengeluhkan apapun. Tapi bantalnya kemarin basah. Kayaknya kena cairan dari kepalanya. Dia cuman bawa bantal 1 sama baju 1," tandasnya.
Soemani berharap dengan penanganan cepat kepada Rubiah bisa membawa dampak positif bagi kesehatannya. "Semoga lekas sembuh dan bisa beraktivitas seperti semula," pungkasnya.
Saksikan juga video 'Kisah Rahma Sang Pejuang Penyakit Kusta': (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini