Insiden ini dialami M (13), R (13) dan F (13), siswi kelas 7 E SMPN 44 Surabaya. Ketiganya menjadi korban seorang oknum guru bernama Riki Riyanto, pengajar Bahasa Indonesia.
Salah satu wali murid, Aprilia Fudjiana (35) mengaku mendapatkan kabar dari teman putrinya, M (13).
"Awalnya anak saya nggak mau cerita. Teman-temannya yang cerita ke saya jika anak saya habis ditampar dan disuruh gigit kaos kaki hingga disuruh gigit sepatu (dijejali sepatu, red)," kata Aprilia kepada wartawan, Jumat (26/10/2018).
Aprilia kemudian menanyakan kebenaran kabar itu kepada anaknya.
"Ngaku ternyata sudah dua kali. Pertama pada Kamis (18/10) dan Kamis (25/10) kemarin. Tapi yang kemarin paling parah, disuruh gigit kaos kaki hingga sepatu," ungkap Aprilia.
Tak hanya Aprilia, orang tua siswa yang lain juga mengaku jika anaknya menjadi korban oknum tersebut. Muhammad Sam, orangtua dari S (13) menceritakan kejadian yang dialami oleh anaknya.
"Anak saya semalem mengaku rahangnya sakit karena habis dihukum oleh gurunya, gigit kaos kaki dan sepatunya disuruh masukin mulutnya," paparnya.
Akibat kejadian ini, beberapa wali murid mendatangi sekolah yang berlokasi di Jalan Bolodewo, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir tersebut untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak sekolah.
Saksikan juga video 'Keterlaluan! Guru Tampar Siswa SMP di Kelas':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini