"Jadi bagi santri yang berulang tahun bertepatan hari santri ini kami gratiskan semua biaya bagi pencari SIM," ujar Kapolresta Madiun AKBP Nasrun Pasaribu kepada wartawan, Senin (22/10/2018).
Penggratisan pengurusan SIM ini, kata Nasrun, berlaku bagi yang tinggal di kota Madiun. Selain itu, lanjut Nasrun, pemohon tetap wajib mengikuti uji materi dan praktik dahulu.
"Ini berlaku dua hari sampai besok. Kami tunggu tentu dengan syarat harus dipenuhi. Yakni harus melampirkan surat keterangan dari Ponpes yang ditempati menimba ilmu. Kemudian juga ketentuan berlaku lulus ujian teori dan praktik," kata Nasrun.
![]() |
Dikatakan Nasrun, dalam pengurusan SIM biaya resmi untuk SIM A sebesar Rp 120.000 dan SIM C Rp 100.000. Diharapkan dengan penggratisan SIM para santri dapat memanfaatkan momen tersebut.
Sementara itu dalam peringatan hari santri ini, Polresta Madiun juga menggelar apel hari santri Nasional dengan memakai peci yang diikuti oleh anggota. Apel di halaman Polresta Madiun juga dihadiri ketua PCNU Kota Madiun K.H. Musthofa Izzuddin (Gus Sofa) dan ketua PD Muhamadiyah Kota Madiun H. Sutomo
"Ini merupakan wujud Polri Khususnya Polres Madiun Kota untuk ikut serta dalam perayaan Hari Santri ke-4 tahun 2018. Diharapkan antara Polri dan santri dapat berkoordinasi dengan baik, jadikan momentum ini untuk mewujudkan Slogan Polres Madiun Kota PECEL (Proaktif Empati Cerdas Edukatif dan Loyalitas)," kata Nasrun. (iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini