Usai Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tetap akan Diperiksa Kasus Tipu Gelap

Usai Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Tetap akan Diperiksa Kasus Tipu Gelap

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Jumat, 19 Okt 2018 11:09 WIB
Foto: Deni Prastyo Utomo/File
Surabaya - Meski telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik, musisi Ahmad Dhani Prasetyo ternyata masih tersangkut dengan kasus lain. Dhani akan diperiksa minggu depan di Mapolda Jatim terkait kasus tipu gelap.

Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat dilaporkan oleh Moh Zaini Ilyas ke Polda Jatim terkait kasus penipuan investasi vila di Batu, Malang. Kasus tersebut juga menyeret nama mantan Wali Kota Batu, Edi Rumpoko.


Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Ahmad Dhani melalui pengacaranya meminta untuk diperiksa minggu depan, tepatnya pada hari Selasa.

"Kasus tipu gelap ya? Yang bersangkutan minta dilakukan pemanggilan pada Selasa. Tentunya akan kita berikan," ujar Barung saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Jumat (19/10/2018).


Barung menambahkan, berbeda dengan kasus pencemaran nama baik di mana Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka, di kasus tipu gelap, Dhani masih diperiksa sebagai saksi.

Direktorat yang menanganinya juga berbeda. Kasus pencemaran nama baik ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim, sedangkan kasus penipuan masuk dalam Ditreskrimum.

"Ahmad Dhani akan kita periksa masih sebagai saksi pada hari Selasa, sesuai dengan jadwal yang diminta. Kasus ini berbeda ada di Ditreskrimum," tutupnya.




Tonton juga 'Fadli Zon Heran Hanya karena 'Idiot', Ahmad Dhani Jadi Tersangka':

[Gambas:Video 20detik]

(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.