Sebelumnya, Ahmad Dhani sempat dilaporkan oleh Moh Zaini Ilyas ke Polda Jatim terkait kasus penipuan investasi vila di Batu, Malang. Kasus tersebut juga menyeret nama mantan Wali Kota Batu, Edi Rumpoko.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan Ahmad Dhani melalui pengacaranya meminta untuk diperiksa minggu depan, tepatnya pada hari Selasa.
"Kasus tipu gelap ya? Yang bersangkutan minta dilakukan pemanggilan pada Selasa. Tentunya akan kita berikan," ujar Barung saat dikonfirmasi detikcom di Surabaya, Jumat (19/10/2018).
Baca juga: Ahmad Dhani Melawan Status Tersangka |
Barung menambahkan, berbeda dengan kasus pencemaran nama baik di mana Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka, di kasus tipu gelap, Dhani masih diperiksa sebagai saksi.
Direktorat yang menanganinya juga berbeda. Kasus pencemaran nama baik ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimum Polda Jatim, sedangkan kasus penipuan masuk dalam Ditreskrimum.
"Ahmad Dhani akan kita periksa masih sebagai saksi pada hari Selasa, sesuai dengan jadwal yang diminta. Kasus ini berbeda ada di Ditreskrimum," tutupnya.
Tonton juga 'Fadli Zon Heran Hanya karena 'Idiot', Ahmad Dhani Jadi Tersangka':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini