Aksi Gus Akbar Bak Dimas Kanjeng Berakhir di Jeruji Besi

Aksi Gus Akbar Bak Dimas Kanjeng Berakhir di Jeruji Besi

Fatichatun Nadhiroh - detikNews
Kamis, 18 Okt 2018 09:09 WIB
Korban penggandaan uang berkaos merah/Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Polisi kembali menemukan kasus penipuan bermodus penggandaan uang. Bila sebelumnya polisi menangkap Taat Pribadi alias Dimas Kanjeng, kini nama Fakrul Akbar (22) yang akrab dipanggil Gus Akbar, warga Sidoarjo, disebut-sebut menipu korbannya hingga ratusan juta.

Pelaku yang tergolong masih muda ini membuat heran pihak kepolisian. Dalam praktiknya, Gus Akbar diketahui memiliki kelebihan mengobati penyakit. Sayangnya, kelebihan ini dimanfaatkan menipu korban agar mau menyerahkan sejumlah uang untuk digandakan.

Terhitung 4 orang sudah terlena menggandakan uang. Para korban dipengaruhi ilmu hitam atau disirap. Saat beraksi, korban diminta untuk menutup mata, namun saat membuka mata korban sudah melihat uang palsu tersebut sebagai uang asli. Pelaku pun mengakui memiliki jin atau perewangan yang membantunya dalam melancarkan aksi penipuan.


"Umurnya baru 22 tahun, dia mempunyai kelebihan yang tidak dimiliki oleh semua. Sebenarnya dia juga bisa mengobati penyakit tapi semakin berjalannya waktu, dia memanfaatkanlah kelebihannya untuk melakukan kejahatan, penipuan dan mengajak orang supaya mau dipengaruhi untuk menggandakan uang," kata Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Seperti Dimas Kanjeng, Gus Akbar juga mengklaim memiliki 'jubah sakti'. Bedanya, jubah Gus Akbar berbentuk seperti baju koko lengan panjang. Jubah berwarna putih tulang tersebut terlihat sederhana dengan kantong kecil di dada kiri atas. Dari kantong tersebut, Gus Akbar melakukan pertunjukan awal mengeluarkan uang dari kantongnya. Ia mengeluarkan beberapa uang asli dari kantong untuk meyakinkan korban.

Dari pengakuan Gus Akbar, ia menggunakan jubah ini untuk memanggil jin-jin atau perewangannya. Dia juga memakai sorban lengkap dengan pecinya agar lebih meyakinkan korban.

Polisi merilis penipu pengganda uang/Polisi merilis penipu pengganda uang/ Foto: Hilda Meilisa Rinanda


"Jadi saat mempraktikkan ini, dia memakai jubah, ada jubahnya yang digunakan ini untuk memanggil perewangannya dia," tandas Juda.

Sementara pelaku sendiri mengaku memiliki 8 jin atau perewangan. Ia merinci ada enam jin jahat dan dua jin putih atau jin baik. Bahkan ide untuk melakukan aksi penipuan tersebut datang dari bisikan enam jin jahat miliknya.

Dia mengaku berkenalan dengan jin-jin baik itu sekitar satu tahun yang lalu di daerah lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo.


"Ketemu di Lapindo. Perewangannya cowok semua," ungkap Gus Akbar.

Bahkan perewangannya itu dapat menyembuhkan segala penyakit seperti jantung, stroke hingga orang yang terkena santet. Penyembuhan ini dengan memberikan para pasien air putih.

"Bisa ngobati, itu yang putih yang baik, mulai sejak saya SD kelas 1 (sudah ikut). Bisa menyembuhkan segala penyakit, seperti jantung, katarak, stroke, sampai orang kena santet," tandasnya.


Kini, aksinya terbongkar. Polisi menyita sejumlah bukti. Mulai dari dua kardus uang mainan, TV 32 inch, baju koko, peci, sarung dan surban milik pelaku, hingga dua unit mobil. Pelaku disangkakan melanggar pasal 378 KUHP terkait penipuan.


Saksikan juga video 'Karomah dan Kesaktian Dimas Kanjeng yang Wow Banget':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.