Dirasuki Jin, Korban Dimas Kanjeng Jilid Dua Serahkan Uang Rp 500 Juta

Dirasuki Jin, Korban Dimas Kanjeng Jilid Dua Serahkan Uang Rp 500 Juta

Hilda Meilisa Rinanda - detikNews
Rabu, 17 Okt 2018 13:55 WIB
Foto: Hilda Meilisa Rinanda
Surabaya - Untuk melancarkan aksi penipuannya, warga asal Porong, Sidoarjo, Fakrul Akbar (22) ini mengaku dibantu jin. Jin-jin ini mempengaruhi korban agar mau memberikan uangnya pada Gus Akbar, sapaan akrabnya. Bahkan, ada beberapa korban yang tertipu hingga Rp 500 juta.

Usai pemeriksaan, polisi mengatakan jin tersebut sudah merasuki korban selama 6 bulan. Karena bisikan jin, korban rela memberikan semua hartanya, bahkan mobilnya.

"Jin yang dimiliki oleh Gus Akbar ini, sudah merasuki korban-korban selama 6 bulan ini, sampai korban memberikan uang sampai Rp 500 juta sampai mobil juga diserahkan," ujar Wadireskrimum AKBP Juda Nusa Putra kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (17/10/2018).

Dia menambahkan kasus ini memang di luar akal sehat, karena melibatkan jin. Namun berdasarkan pengakuan korban, semua korban melihat langsung uang palsu tersebut sebagai uang asli.


"Karena mereka ini sudah disirep atau dirasuki oleh jin yang dimiliki oleh Gus Akbar ini. Ada dua jin, memang ini di luar akal sehat kita, tapi faktanya korban-korban ini melihat uang palsu tersebut sebagai uang asli," tambahnya.

Sebelumnya, para korban diminta menutup mata di ruangan yang gelap. Lantas Gus Akbar mengeluarkan uang palsu dari kantong untuk diberikan kepada korban dan dimasukkan dalam dus.

"Jadi caranya uang itu yang dimasukkan kardus, tapi sebenarnya uang itu uang palsu yang dimasukkan. Dan itu dilihat langsung oleh korban, bahwa uang itu uang palsu tapi kelihatannya asli," lanjutnya.

Sementara dalam kasus ini, ada empat korban dalam penipuan ini. Korbannya yakni Yanto (36) warga Dusun Bendungan, Jabon, Sidoarjo, yang tertipu Rp 20,5 juta. Solichun (51) warga Karang Pakis, Jabon, Sidoarjo yang tertipu Rp 15 juta. Maarif (63) warga Tempel, Legok, Pasuruan yang tertipu Rp 445 juta dan Pujiono (54) Japanan, Gempol Pasuruan yang tertipu Rp 28 juta.

Kini, polisi masih mencari korban-korban lainnya. Karena, para korban mengaku secara tidak sadar mengajak teman-temannya yang lain.

"Masih didalami, ada tapi masih belum berani melapor. Seperti Pak Yanto ini dia mengajak teman-temannya ini bukan kemauannya Pak Yanto, tapi kemauan prewangan jinnya itu yang mempengaruhi," tandasnya.


Saksikan juga video 'Karomah dan Kesaktian Dimas Kanjeng yang Wow Banget':

[Gambas:Video 20detik]

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.