Begal di bawah umur ini adalah MA (16) asal Candi Lontar 4 No. 28 Kec. Sambikerep, Surabaya dan MDF (14) warga Jalan Tengger, Kandangan 5/7, Benowo, Surabaya.
"Mereka kami amankan di Manukan Tama tak jauh dari lokasi tempat mereka beraksi merampas HP milik pelajar di Manukan Rejo," ujar Kapolsek Tandes Kompol Kusminto, Senin (15/10/2018).
Kusminto mengatakan kasus ini berawal saat kedua pelaku berboncengan menggunakan motor Honda Supra di kawasan Manukan. Saat melintas di Manukan Rejo, mereka melihat seorang pelajar, AN (140, sedang bermain di teras rumah.
Melihat itu, satu pelaku turun dan berpura-pura bertanya alamat. Saat korban engah, HP yang dibawa korban langsung dirampas. Mereka pun segera kabur usai melakukan aksinya.
"Rupanya motor pelaku tak bisa kencang sehingga tersusul warga yang kemudian membekuknya. Mereka ngaku baru sekali beraksi, tapi kami masih mendalaminya," kata Kusminto. (iwd/iwd)