"Kita tidak tahu ini tempatnya di mana dan siapa yang memelopori. Tapi kami menyampaikan ke Kwarnas, Kak Buwas, Budi Waseso untuk mengambil langkah hukum, agar apa yang terjadi di video tersebut tidak liar dan ditiru gugus depan yang lain," ujar Gus Ipul, sapaan akrabnya, saat jumpa pers di Kantor Kwarda Jatim di Jalan Kertajaya Indah Surabaya, Senin (15/10/2018).
Gus Ipul khawatir jika hal ini dibiarkan, akan ada aksi lanjutan yang mendukung calon presiden lainnya.
"Kalau itu terjadi bisa jadi akan ada pernyataan sikap yang berbeda antara gugus depan satu dengan yang lainnya. Karena itu sungguh tidak baik untuk adik-adik kita," imbuhnya.
Namun, Gus Ipul juga menyadari lokasi dalam video tersebut belum diketahui. Untuk itu dirinya telah menyampaikan pada ketua Kwarnas agar mencegah hal ini merambat ke wilayah lainnya.
"Tapi karena ini kami belum tahu dimana, bisa jadi terjadi di luar Jatim. Maka kami minta pada Kwarnas, agar tidak terjadi di daerah lain," imbuhnya.
Gus Ipul mengatakan bila video tersebut berlokasi di Jatim, dengan tegas Gus Ipul akan menerapkan sanksi. Sanksinya berupa pembekuan pada gugus depan tersebut agar tak bisa berkegiatan. Tak hanya itu, para pengurus juga akan diberikan catatan merah.
"Kita usulkan nomor gugus depan bisa kita bekukan, pengurusnya kita beri catatan merah. Berarti itu bentuk sanksi, dan tidak bisa berkegiatan penuh," tegas Gus Ipul.
Hal ini karena bagi Gus Ipul, Pramuka memang tak boleh terlibat dalam politik praktis. "Sejak lahir Pramuka tidak boleh terlibat politik praktis, apalagi di video ini sangat vulgar mengeksploitasi anak-anak berpakaian Pramuka," pungkasnya. (iwd/iwd)