Namun sayang dalam perayaan hari jadinya tahun ini terselip sekotak kado pahit. Bagaimana tidak, dalam sepuluh tahun kepemimpinan Soekarwo, ada 12 kepala daerah yang ditangkap KPK terkait kasus suap hingga gratifikasi.
Yang terbaru adalah KPK resmi mengumumkan status Bupati Malang Rendra Kresna sebagai tersangka. Rendra diketahui terlibat suap dan gratifikasi Dana Alokasi Khusus (DAK) yang mencapai Rp 7 miliar. Padahal baru genap seminggu KPK menetapkan Wali Kota Pasuruan Setiyono sebagai tersangka dengan kasus yang sama pada hari Kamis (4/10).
Terkait hal ini, Gubernur Soekarwo mengaku cukup prihatin. Sebab Jatim berikut beberapa kabupaten dan kotanya, berhasil menyabet berbagai penghargaan di bidang pelayanan publik. Namun sejumlah kepala daerahnya justru berbanding terbalik.
"Kemarin kan sudah saya diskusikan dengan teman-teman. Ini anomali pada saat yang sama secara teknologi kita tuntas di dalam public service, ternyata insan kami tidak bisa diteknologikan," katanya usai Upacara Hari Jadi Jawa Timur ke-73 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (12/10/2018).
Bagi Pakdhe Karwo, selagi politik di Indonesia masih menggunakan 'ongkos' untuk mendapatkan kursi, permasalahan korupsi tak akan pernah selesai.
"Selagi politik dengan ongkos seperti itu, saya kira akan selalu menjadi permasalahan kalau politik menjadi 'tongseket, setong seket' (satu orang mendapatkan Rp 50 ribu)," tandasnya.
Tak hanya itu, kultur soft power yang kini sudah beralih menjadi mekanik juga dianggap Pakdhe Karwo sebagai salah satu pemicunya. Dalam arti, semua hal kini menjadi tak ada yang gratis, termasuk jabatan.
"Itulah ketemunya terhadap kultur kita yang sebelumnya soft power menjadi mekanik, misalnya saya harus menjadi ini ini tidak bisa gratis. Jadi semua jadi transaksional seperti itu," tegas Pakdhe Karwo.
Ditambahkan Pakdhe Karwo, fenomena ini ibarat gunung es, yang hanya terlihat sedikit di atas namun sebenarnya di bawah permukaan gunung masih jauh lebih tinggi. "Jadi ini sebetulnya bukan kita saja, tapi ini perkara gunung es," imbuhnya.
Drama penangkapan kepala daerah di Jatim telah ramai menghiasi layar kaca saat KPK menjerat Bupati Bangkalan Fuad Amin di tahun 2014. Fuad terseret kasus korupsi APBD Bangkalan senilai Rp 414 miliar.
Selang dua tahun, KPK kembali ke Jatim dengan menggenggam sejumlah bukti kasus pencucian uang oleh Wali Kota Madiun Bambang Irianto.
Sementara di tahun 2017, masyarakat sempat dihebohkan penangkapan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dalam kasus gratifikasi. Di tahun yang sama, Wali Kota Batu Edi Rumpoko dan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus juga tertangkap KPK.
Di tahun ini saja, setidaknya ada tujuh kasus suap yang melibatkan kepala daerah di Jatim. Penangkapan ini terjadi hampir setiap bulannya. Dimulai pada bulan Februari 2018, KPK meng-OTT Bupati Jombang Nyono Suharli. Sebulan berselang, Wali Kota Malang Moch Anton ikut terciduk dengan kasus suap. Sementara di bulan April, giliran Bupati Kota Santri Jombang yang harus rela mendekam sebagai tahanan KPK.
Sempat absen satu bulan, pada Juni 2018, KPK turun ke daerah Mataraman melakukan dua OTT sekaligus. Ada Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang tertangkap.
Wali Kota Pasuruan Setiyono akhirnya menyusul dengan kasus suapnya. Drama ini pun lantas ditutup dengan penggeledahan ruang kerja dan pendopo Bupati Malang Rendra Kresna yang bisa jadi telah menjadi kado terpahit dalam sejarah Hari Jadi Jawa Timur.
Kira-kira siapa lagi yang akan menyusul?
Saksikan juga video 'Inilah Mereka! 12 Kepala Derah Jawa Timur yang Dijerat KPK':
(lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini