Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, korban yang bernama Siswanto itu melayangkan surat kepada pihaknya sekitar 3 hari yang lalu.
Dalam surat itu, Siswanto menyatakan tak mau lagi memenuhi panggilan polisi yang tengah menyelidiki kasusnya. Bahkan pria yang sudah mundur dari jabatannya sebagai Kaur Perencanaan Desa Kedungotok itu juga mencabut laporannya.
"Dia sudah tidak mau repot dengan masalah itu. Toh dia sudah tidak kerja dan mencabut laporannya," kata Gatot saat dihubungi detikcom, Jumat (12/10/2018).
Apa yang dilakukan Siswanto, lanjut Gatot, tentunya mempersulit penyelidikan polisi yang berusaha mengungkap identitas wanita penyebar foto alat vital korban di media sosial.
"Itu menjadi kendala. Karena mencari pelakunya sulit, ditambah pelapornya enggak koperatif," lanjutnya.
Hingga saat ini Gatot mengaku belum bisa menemukan identitas wanita yang menyebar foto alat vital Siswanto.
"Kami masih profiling pelakunya. Ini di dunia maya sehingga kami butuh waktu," tandasnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah puluhan warga Desa Kedungotok menggelar aksi protes di kantor desa setempat pada Senin (17/9) silam. Kala itu warga menuntut mantan Kaur Perencanaan tersebut dicopot dari jabatannya.
Aksi protes ini menyusul beredarnya foto bugil Siswanto di medsos. Dalam foto tersebut, Siswanto yang masih memakai seragam dinas itu terlihat menunjukkan alat vitalnya. Ternyata foto itu disebar untuk memeras yang bersangkutan.
Tekanan dari warga akhirnya juga mendorong Siswanto untuk mengajukan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Kaur Perencanaan Desa Kedungotok pada hari Rabu (19/9) lalu. (lll/lll)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini