Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi mengatakan, pihaknya telah memeriksa ulang para saksi, termasuk Siswanto, yang kini sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kaur Perencanaan Desa Kedungotok.
"Saat ini kami fokus profiling wanita yang tiba-tiba telepon dia (Siswanto). Kami profiling salah satunya melalui akun Facebook-nya," kata Gatot saat dihubungi detikcom, Selasa (2/10/2018).
Gatot menegaskan, kasus tersebarnya foto alat vital Siswanto telah memenuhi unsur pidana, baik terkait pornografi, pelanggaran UU ITE, maupun pemerasan.
"Tinggal menunggu waktu saja pasti kami tangkap pelakunya," tambahnya.
Kasus ini mencuat ke publik setelah puluhan warga Desa Kedungotok menggelar aksi protes di kantor desa setempat pada Senin (17/9) lalu. Warga menuntut Kaur Perencanaan Siswanto dicopot dari jabatannya karena dinilai berbuat tak pantas dengan beredarnya foto alat vitalnya.
Rupanya foto itu berasal dari rekaman video call antara Siswanto dengan seorang wanita yang baru dikenalnya. Wanita yang belum diketahui identitasnya itu menggunakan foto itu untuk memeras Siswanto.
Foto asusila itu disebar akun Facebook bernama Puput Putri pada tanggal 22 Agutus 2018 silam setelah Siswanto menolak mentransfer uang Rp 10 juta. (lll/lll)