Akui Terima Surat Panggilan, Pemkab Blitar Konfirmasi KPK

Akui Terima Surat Panggilan, Pemkab Blitar Konfirmasi KPK

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 12 Okt 2018 12:55 WIB
Foto: Facebook
Blitar - Pemkab Blitar mengakui telah menerima surat pemanggilan penyidik KPK. Pemkab akan melakukan konfirmasi langsung ke komisi anti rasuah itu, untuk memastikan bahwa surat itu memang benar dari lembaga resmi negara, bukan hoax.

Pemkab Blitar ingin memastikan, jika surat itu benar datang dari tim penyidik anti rasuah. Bukan dari pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi.

Dalam kabar yang viral di media sosial, Bupati Blitar dipanggil penyidik KPK Senin (15/10) mendatang. Kabar itu diunggah Mohammad Trijanto di laman facebook-nya. Selain Bupati Blitar, turut dipanggil juga beberapa staf Dinas PU PR Kabupaten Blitar.


"Iya, sudah kami terima suratnya. Ini sekarang kami sedang rapat koordinasi. Apa memang benar surat ini yang mengirim KPK, bukan pihak lainnya," ujar Plt Kepala PU PR Kabupaten Blitar Puguh Imam Susanto dihubungi, Jumat (12/10/2018).

Puguh mengaku Pemkab Blitar sangat berhati-hati menanggapi isu santer yang telah beredar. Dan ingin memastikan apakah surat pemanggilan itu benar-benar dari penyidik KPK.

"Soalnya kami dengar di Mojokerto seperti itu. Ada surat panggilan dari penyidik KPK. Setelah ditelusuri kebenarannya, ternyata surat itu yang kirim bukan KPK. Tapi pihak lain yang tidak bertanggung jawab," kata Puguh.


Menurut Puguh, Pemkab Blitar saat ini sedang berusaha mendapatkan akses langsung ke KPK. Jika memang surat itu dikirim oleh KPK, pihaknya akan bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

Detikcom mencoba mengirimkan postingan itu ke nomor pribadi Jubir KPK Febri Diansyah. Namun, hingga berita ini dikirimkan belum ada jawaban dari Kepala Biro Humas KPK tersebut.


Simak Juga 'Eks Koruptor Ini Sujud Syukur Lolos Jadi Caleg Blitar':

[Gambas:Video 20detik]


(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.