"Kami serahkan, eksekutif ndak boleh intervensi masalah hukum," ujar Pakdhe Karwo kepada wartawan usai membuka Jatim Fair di Grand City Surabaya, Selasa (9/10/2018).
Bagi Pakdhe Karwo pihaknya menyerahkan hal ini sepenuhnya pada proses hukum yang berjalan. Dia meminta masyarakat untuk menunggu bagaimana perkembangan hukumnya nanti
"Semua negara hukum diserahkan pada fungsi negara hukum. Kita tunggu perkembangan dari negara hukum itu," lanjutnya.
Saat ditanya apa saja langkah yang akan dia lakukan, dengan singkat Pakdhe Karwo mengatakan dirinya hanya akan menunggu informasi lanjutan dari penegak hukum. "Kami nunggu informasi dari aparat penegak hukum," pungkas Pakdhe sembari berlalu.
Sebelumnya, kantor dan pendopo Bupati Malang Rendra Kresna digeledah oleh KPK pada Senin (9/10/2018) malam. Meski belum resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun Rendra telah mengakui statusnya. Hal ini diketahuinya saat penyidik menyodorkan surat penetapan tersangka ketika menggeledah ruang kerjanya.
Saksikan juga video 'Ironi 41 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Korupsi':
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini