Disorot KPK, Bupati Rendra Kumpulkan Birokrat Pemkab Malang

Disorot KPK, Bupati Rendra Kumpulkan Birokrat Pemkab Malang

Muhammad Aminudin - detikNews
Selasa, 09 Okt 2018 12:32 WIB
Foto: Muhammad Aminudin/File
Malang - Bupati Malang Rendra Kresna mengakui telah berstatus tersangka untuk kasus DAK tahun 2011 yang ditangani KPK. Rendra hari ini tetap menjalankan aktivitas kerja.

Rencananya, Rendra akan memimpin rapat dengan semua jajarannya sekaligus menyampaikan langsung persoalan yang terjadi.

"Siang ini, saya akan pimpin rapat. Bukan khawatir. Terutama memang ada beberapa kegiatan yang harus segera diselesaikan. Sekaligus nanti saya mau menyampaikan secara langsung yang terjadi," ucap Rendra kepada wartawan di Pendopo Pemkab Malang Jalan Agus Salim, Kota Malang, Selasa (9/10/2018).


Rendra menegaskan, bahwa kondisi birokrasi di lingkungan Pemkab Malang masih berjalan normal.

Kendati begitu, dirinya perlu untuk menyampaikan secara langsung terkait penggeledahan yang digelar KPK malam kemarin.

"Lancar-lancar saja, tapi nanti saya mau sampaikan langsung. Bukan karena khawatir, tapi saya perlu menjelaskan pada mereka (ASN) dan tidak terpengaruh kan dengan kondisi, serta juga informasi dari berita-berita mereka baca dan lihat," tandasnya.


Rendra sudah menjabat Bupati Malang kedua kalinya, sebelum terpilih menjadi bupati 2010-2015, Rendra mengawali menjabat sebagai Wakil Bupati Malang.

Pasca penggeledahan KPK, Rendra juga memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur, agar bisa fokus menghadapi persoalan hukum yang menyeretnya sebagai tersangka. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.