"Ada barang bukti yang dibawa, beberapa dokumen yang menyangkut dari surat pengaduan masyarakat dan surat laporan," ujar Rendra Kresna kepada wartawan pasca KPK meninggalkan Pendopo Pemkab Malang di Jalan Agus Salim, Senin (8/10/2018) malam.
Rendra sebelumnya mengaku dirinya tengah berada di luar kota (Surabaya) saat rombongan KPK tiba di pendopo. Dia yang mendapatkan kabar langsung menuju rumah dinas sekaligus tempat bekerjanya sebagai Bupati Malang.
Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Malang, Ada Apa? |
"Saya awal posisi di Surabaya, terus pulang dan sudah ada penggeledahan. Ada surat pengaduan masyarakat dan laporan menyangkut korupsi dan pendanaan kampanye di periode kedua (Pilkada 2015)," terang Ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur ini.
Beberapa dokumen yang dibawa KPK, lanjut Rendra, juga menyangkut hal tersebut. "Dokumen ada yang dibawa untuk barang bukti. Iya soal pengaduan masyarakat tadi, dugaan korupsi dan pendanaan kampanye," ujar Rendra sudah dua kali menjabat Bupati Malang ini.
Sejauh ini, Rendra tak mengetahui secara detil yang dibawa KPK dari ruang kerjanya tersebut. Dia juga menyampaikan, permohonan maaf tidak dapat menyampaikan proses penggeledahan secara detil.
"Rumah juga digeledah, tapi saya tidak bisa saksikan. Nunggu disini (pendopo)," ungkap dengan wajah tenang.
Tim KPK diketahui berjumlah 7 orang berada di Pendopo Pemkab Malang sampai pukul 20.30 wib. Mereka menumpang satu unit Kijang new Innova warna hitam dan satu unit Toyota Hiace warna silver.
Selama penggeledahan tim KPK juga mendapatkan pengawalan dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Kedua mobil langsung keluar dan meninggalkan pendopo. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini