Ironi Wali Kota Pasuruan 2 Kali Raih WTP Berujung Ditahan KPK

Ironi Wali Kota Pasuruan 2 Kali Raih WTP Berujung Ditahan KPK

Muhajir Arifin - detikNews
Jumat, 05 Okt 2018 13:29 WIB
Foto: Muhajir Arifin
Pasuruan - Wali Kota Pasuruan Setiyono ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan penerimaan suap proyek di Dinas Koperasi dan UMKM. Kasus yang menjerat Setiyono ini ironis dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diterima Pemkot Pasuruan.

Selama 2,5 tahun menjadi wali kota, politikus Partai Golkar ini berhasil membawa Pemkot Pasuruan mempersembahkan WTP 2 kali beruntun pada 2017 dan 2018.

Saat menerima penghargaan opini WTP di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Kamis (31/5/2018) lalu, wali kota ke-16 Pasuruan ini mengatakan prestasi tersebut sangat istimewa karena telah 2 kali meraih opini WTP.

"Ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pasuruan," ujar Setiyono, kala itu.


Selang 3 bulan setelah menerima opini WTP kedua, Setiyono tertangkap tangan dalam OTT, Kamis (4/10). Selain mengamankan wali kota KPK juga mengamankan 6 orang lainnya dari ASN dan swasta.

Usai menjalani pemeriksaan intensif, empat dari tujuh orang yang diamankan ditetapkan sebagai tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/10/2018).

Tiga tersangka selain Setiyono yaitu Dwi Fitri Nurcahyo selaku Plh Kadis PU Kota Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto selaku staf Kelurahan Purutrejo, serta seorang dari pihak swasta sebagai pemberi suap atas nama Muhamad Baqir.


Alex menduga Setiyono telah mengatur proyek-proyek di wilayahnya dengan adanya kesepakatan fee antara 5-7 persen dari nilai proyek. Sedangkan suap yang diterima ini berkaitan dengan proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM).

"Komitmen yang disepakati untuk wali kota dari proyek PLUT-KUMKM ini adalah sebesar 10 persen dari nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yaitu sebesar Rp 2.297.464.000, ditambah 1 persen untuk Pokja," kata Alex. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.